Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Jabar, Operasi Gabungan Digelar di 11 Wilayah PPKM Level 2
loading...
A
A
A
BANDUNG - Relaksasi sektor pariwisata di Provinsi Jawa Barat (Jabar), khususnya wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 telah memicu lonjakan wisatawan.
Pemprov Jabar berupaya mengatasi kondisi yang diistilahkan wisata balas dendam atau revenge tourism itu. Langkah yang diakukan melalui operasi gabungan yang digelar secara serentak di 11 wilayah PPKM Level 2.
Baca juga: 4 Tempat Wisata di Bandung Boleh Buka, Anak 12 Tahun Dilarang Masuk
Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) sekaligus pengetesan COVID-19 di tempat wisata secara acak.
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengatakan, yang menjadi sasaran dalam operasi gabungan ini adalah 11 daerah PPKM Level 2 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 39 tahun 2021 yang berlaku 7-13 September 2021.
Dalam aturan tersebut, destinasi wisata di wilayah PPKM Level 2 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan prokes ketat. Ke-11 wilayah itu adalah Kabupaten Ciamis, Garut, Subang, Purwakarta, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Kabupaten Cianjur.
"Operasi gabungan sudah dimulai dari Sabtu dan Minggu kemarin, ini berlanjut secara serentak," ujar Dedi di Bandung, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Bebas dari Penjara, 2 Mantan Napi Filipina Diusir dari Bali
Dedi mengakui, terdapat lonkakan wisatawan di 11 wilayah yang telah memberlakukan relaksasi sektor pariwisata tersebut. Operasi gabungan, kata Dedi, dilaksanakan agar wisatawan tidak mengabaikan prokes dan tidak euforia dalam menyikapi relaksasi tersebut.
"Kami fokus pada monitoring pergerakan masyarakat ke tempat wisata, tes swab antigen, serta penerapan 3T (testing, tracing, treatment)," katanya.
Pemprov Jabar berupaya mengatasi kondisi yang diistilahkan wisata balas dendam atau revenge tourism itu. Langkah yang diakukan melalui operasi gabungan yang digelar secara serentak di 11 wilayah PPKM Level 2.
Baca juga: 4 Tempat Wisata di Bandung Boleh Buka, Anak 12 Tahun Dilarang Masuk
Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) sekaligus pengetesan COVID-19 di tempat wisata secara acak.
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengatakan, yang menjadi sasaran dalam operasi gabungan ini adalah 11 daerah PPKM Level 2 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 39 tahun 2021 yang berlaku 7-13 September 2021.
Dalam aturan tersebut, destinasi wisata di wilayah PPKM Level 2 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan prokes ketat. Ke-11 wilayah itu adalah Kabupaten Ciamis, Garut, Subang, Purwakarta, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Kabupaten Cianjur.
"Operasi gabungan sudah dimulai dari Sabtu dan Minggu kemarin, ini berlanjut secara serentak," ujar Dedi di Bandung, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Bebas dari Penjara, 2 Mantan Napi Filipina Diusir dari Bali
Dedi mengakui, terdapat lonkakan wisatawan di 11 wilayah yang telah memberlakukan relaksasi sektor pariwisata tersebut. Operasi gabungan, kata Dedi, dilaksanakan agar wisatawan tidak mengabaikan prokes dan tidak euforia dalam menyikapi relaksasi tersebut.
"Kami fokus pada monitoring pergerakan masyarakat ke tempat wisata, tes swab antigen, serta penerapan 3T (testing, tracing, treatment)," katanya.