Polres Salatiga Bentuk Tim Penanganan Jenazah Covid-19

Selasa, 21 April 2020 - 17:51 WIB
loading...
Polres Salatiga Bentuk...
Sejumlah personel Polres Salatiga saat mengikuti pelatihan pemulasaran jenazah pasien covid-19 di Pendapa Polres Salatiga, Selasa (21/4/2020). Foto: Dok Humas Polres Salatiga
A A A
SALATIGA - Polres Salatiga membentuk tim khusus penanganan jenazah pasien virus corona (covid-19). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan penanganan jenazah pasien covid-19.

Untuk menunjang kinerja tim khusus, Polres Salatiga menggelar pelatihan pemulasaran jenazah pasien virus corona di Pendapa Mapolres, Selasa (21/4/2020). Pelatihan yang dipimpin oleh dr. Wihan bersama tim pemulasaran jenazah Covid-19 RSUD Salatiga dan Paurkes Polres Salatiga Iptu Mulayadi, diikuti oleh 45 personil Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelatihan pemulasaran jenazah pasien covid-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam tim khusus tentang tata cara mengurus jenazah pasien virus tersebut. Dalam simulasi diajarkan berbagai tahapan penanganan mulai dari pasien covid-19 meninggal ketika berada di rumah sakit hingga proses pemulasaranan jenazah.

"Penanganan harus dilaksanakan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemulasaran sesuai protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, pelatihan dan simulasi ini penting dilakukan. Dengan memahami tata cara penanganan jenazah pasien covid-19 memudahkan tim dalam melakukan penanganan. "Polri senantiasa siap membantu pemerintah untuk penanganan covid-19," ujarnya.

Kapolres menyatakan, TNI dan Polri merupakan bagian dari tim relawan setiap pemulasaran jenazah covid-19. Dengan diadakannya simulasi ini diharapkan seluruh personil Polri utamanya yang terjun langsung ditengah masyarakat bisa memahami proses pemulasaran jenazah covid-19 yang sesuai standar operasional prosedur atau protokol kesehatan sehingga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Paurkes Polres Salatiga Iptu Mulayadi menjelaskan, penanganan jenazah pasien covid-19 dalam proses pemulasaran harus berurutan. Tenaga pemulasaran juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan bertindak sesuai protokol kesehatan.

"Kegiatan simulasi ini sekaligus memberikan edukasi tentang tata cara penggunaan APD dengan benar, sehingga personel yang terlibat tidak terpapar corona. Setelah melaksanakan pemulasaran, personel yang terlibat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2675 seconds (0.1#10.140)