Polres Salatiga Bentuk Tim Penanganan Jenazah Covid-19
Selasa, 21 April 2020 - 17:51 WIB
loading...
Sejumlah personel Polres Salatiga saat mengikuti pelatihan pemulasaran jenazah pasien covid-19 di Pendapa Polres Salatiga, Selasa (21/4/2020). Foto: Dok Humas Polres Salatiga
A
A
A
SALATIGA - Polres Salatiga membentuk tim khusus penanganan jenazah pasien virus corona (covid-19). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan penanganan jenazah pasien covid-19.
Untuk menunjang kinerja tim khusus, Polres Salatiga menggelar pelatihan pemulasaran jenazah pasien virus corona di Pendapa Mapolres, Selasa (21/4/2020). Pelatihan yang dipimpin oleh dr. Wihan bersama tim pemulasaran jenazah Covid-19 RSUD Salatiga dan Paurkes Polres Salatiga Iptu Mulayadi, diikuti oleh 45 personil Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelatihan pemulasaran jenazah pasien covid-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam tim khusus tentang tata cara mengurus jenazah pasien virus tersebut. Dalam simulasi diajarkan berbagai tahapan penanganan mulai dari pasien covid-19 meninggal ketika berada di rumah sakit hingga proses pemulasaranan jenazah.
"Penanganan harus dilaksanakan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemulasaran sesuai protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pelatihan dan simulasi ini penting dilakukan. Dengan memahami tata cara penanganan jenazah pasien covid-19 memudahkan tim dalam melakukan penanganan. "Polri senantiasa siap membantu pemerintah untuk penanganan covid-19," ujarnya.
Untuk menunjang kinerja tim khusus, Polres Salatiga menggelar pelatihan pemulasaran jenazah pasien virus corona di Pendapa Mapolres, Selasa (21/4/2020). Pelatihan yang dipimpin oleh dr. Wihan bersama tim pemulasaran jenazah Covid-19 RSUD Salatiga dan Paurkes Polres Salatiga Iptu Mulayadi, diikuti oleh 45 personil Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelatihan pemulasaran jenazah pasien covid-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam tim khusus tentang tata cara mengurus jenazah pasien virus tersebut. Dalam simulasi diajarkan berbagai tahapan penanganan mulai dari pasien covid-19 meninggal ketika berada di rumah sakit hingga proses pemulasaranan jenazah.
"Penanganan harus dilaksanakan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemulasaran sesuai protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pelatihan dan simulasi ini penting dilakukan. Dengan memahami tata cara penanganan jenazah pasien covid-19 memudahkan tim dalam melakukan penanganan. "Polri senantiasa siap membantu pemerintah untuk penanganan covid-19," ujarnya.
Lihat Juga :