PPKM Turun Level 3, Pemkab Sleman Ajukan Ujicoba 25 Destinasi Wisata

Rabu, 08 September 2021 - 06:00 WIB
loading...
PPKM Turun Level 3, Pemkab Sleman Ajukan Ujicoba 25 Destinasi Wisata
Kabid Pemasaran Pariwisata Dispar Sleman, Eka Priastana memberikan keterangan soal pengajuan ujicoba pembukaan wisata di Sleman, Selasa (7/9/2021). foto MNC Portal/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) DIY turun dari level 4 menjadi level 3, Senin (6/9/2021). Adanya penuruan ini direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Yaitu dengan mengajukan ujicoba pembukaan 25 destinasi wisata .

Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata, Dispar Sleman, Eka Priastana mengatakan meski mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri, yaitu PPKM level 3, destinasi wisata belum boleh dibuka.

Namun, tenaga kerja di Sleman yang menggantungkan pada sektor ini jumlahnya cukup banyak dan mereka mengeluh dalam situasi pandemi COVID-19 tidak bisa beroperasi.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) melakukan ujicoba pembukaan beberapa destinasi wisata di Sleman yang dinilai memenuhi syarat untuk beroperasi. “Ada 25 destinasi wisata, yang kami usulkan bisa melakukan ujicoba buka,” kata Eka, Selasa (7/9/2021).

25 destinasi wisata yang diusulkan itu, ada yang dikelo BUMN, pemerintah, swasta dan masyarakat. Di antaranya yang dikelola BUMN, yakni Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko yang dikelola Pemkab Sleman, Candi Sambisari, Candi Ijo, Candi Kalasan, Banyunibo, Barong, Candisari dan Candi Gebang. Museum Gunung Merapi (MGM), wisata alam Tlogo Putri dan Gardu Pandang Kaliurang

Kemudian, destinasi wisata milik swasta maupun yayasan, seperti Monumen Jogja Kembali (Monjali), Museum Ulen Sentalu, Jogja Bay, Mini Zoo Jogja Exotarium. Agrowisata Bumi Merapi, Merapi Park, Museum Pendidikan Indonesia dan Stadio Alam Gamplong. Serta destinasi yang dikelola oleh masyarakat yaitu Tebing Breksi.

Destinasi wisata ini diusulkan karena sudah memenuhi persyaratan, di antaranya memiki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dan Kemenparekraf, rekomendasi gugus COVID-19 kabupaten, pelaku wisata sudah vaksin minimal 80 persen, serta memiliki Satgas COVID-19.

“Harapan kami destinasi wisata yang diusulkan ini lolos. Sehingga akan memotivasi pengelola wisata lain untuk memenuhi persyaratan ujicoba pembukaan,” paparnya.

Eka menjelaskan, untuk destinasi wisata lain belum diusulkan ujicoba, karena belum memenuhi persyaratan. Di Kabupaten Sleman total ada 146 destinasi wisata dan 54 desa wisata. Total pelaku yang tergantung di dalamnya sekitar 20.000 orang.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)