Simpan Sabu, Elfis Ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Gorontalo Kota

Selasa, 07 September 2021 - 05:11 WIB
loading...
Simpan Sabu, Elfis Ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Gorontalo Kota
Tampak Polresta Gorontalo saat menggelar konferensi pers penangkapan tersangka narkoba. (Ist)
A A A
GORONTALO - Seorang pria di Kota Gorontalo berinisial EK alias Elfis berhasil diamankan Tim Opsnal Narkoba Polres Gorontalo Kota. EK diringkus karena memiliki dan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 42 sachet atau sekitar 58,87 gram.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Mahyudin Popoi menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga yang melihat seseorang melemparkan sesuatu barang di jalan depan SMK Negeri 01 Kota Gorontalo.

“Mendapat Informasi ini, Tim Opsnal Narkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan alhasil kita dapati barang yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Iptu Mahyudin Popoi saat press conference di Mapolres Gorontalo Kota, Senin (6/9/2021).

Selang beberapa jam kemudian, penyelidikan lanjut yang dilakukan mulai membuahkan hasil. Dimana dari keterangan saksi yang sempat melihat pelaku, seseorang yang melemparkan barang tersebut bernama Elfis.

Elfis sendiri, bertempat tinggal di sebuah Indekos di Jalan Bengawan Solo, Kota Gorontalo. Namun, Tim Opsnal belum menemukannya saat melakukan pencarian di tempat tinggalnya tersebut.

Lanjut Iptu Mahyudin, selang berapa jama, Tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo akhirnya mendapati informasi, dimana keberadaan pelaku berada di Mess Haji Kota Gorontalo. Baca: Libatkan Ratusan Seniman Jabar, Festival Kesenian Warisan Indonesia Usung Konsep Baru.

Alhasil setiba di Mess Haji, EK tak bisa berkutik saat didapati Tim Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota. Ia pun, mengakui bahwa barang yang dilemparkan di depan SMK itu adalah miliknya.

“Dari hasil introgasi kepada pelaku, Tim Opsnal juga berhasil mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 42 paket, di dalam saluran air yang ada di sekitaran rumah pacarnya,” tutur Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota kepada awak media. Baca Juga: Gemar Menabung, Prajurit Koarmada II Dapat Hadiah Sepeda Motor.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk proses hukum selanjutnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)