Kapolres Manggarai Barat Jelaskan Alasan Penangkapan 21 Tersangka Sengketa Tanah

Minggu, 05 September 2021 - 19:15 WIB
loading...
Kapolres Manggarai Barat...
Personel Polres Manggarai, NTT saat mengamankan 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo. Foto/Ist
A A A
MANGGARAI BARAT - Kapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menjelaskan alasan penangkapan 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Penangkapan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang bisa memicu konflik lebih luas.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo menyatakan, kejadian bentrokan antar kelompok masyarakat yang berujung korban jiwa berulang kali terjadi di Manggarai NTT dan membahayakan lebih situasi Kamtibmas. Dia menegaskan tidak ingin kejadian tersebut kembali terulang.

Baca juga: Viral, Sengketa Tanah Berujung Penutupan Pagar Rumah Warga Ciledug

Penangkapan 21 orang tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori berlangsung pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu. Kapolres memimpin langsung operasi penangkapan para pelaku konflik tanah yang membawa senjata tajam.

Dalam sengketa tanah tersebut, 3 orang warga Golo Mori membawa masuk 18 orang dari luar daerah yaitu dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai. Jarak antara dua daerah tersebut dengan Golo Mori sekitar 6-7 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat.

Baca juga: Gantengnya Kelewatan Bak Artis Korea, Pedagang Bakso Ini Gemparkan Kota Bandung

Tiga warga Golo Mori dan 18 warga dari Manggarai kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang Golo Mori diduga sebagai aktor intelektual dan 18 warga Manggarai terbukti membawa senjata tajam dan menduduki lahan sengketa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Momen Pejabat Kerajaan...
Momen Pejabat Kerajaan Majapahit Kalah Gugatan Lawan Rakyat soal Sengketa Tanah
Riwayat Ibu Kota Kerajaan...
Riwayat Ibu Kota Kerajaan Majapahit Hancur Akibat Pergolakan Internal
Pondok Indah Digeruduk...
Pondok Indah Digeruduk Massa, Sahroni: Ingat, Kita Ini Negara Hukum, Bukan Negara Preman
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Pendeta dan Ustaz Poso...
Pendeta dan Ustaz Poso Akui Ceramah Jusuf Kalla Sesuai Fakta Konflik
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved