Kapolres Manggarai Barat Jelaskan Alasan Penangkapan 21 Tersangka Sengketa Tanah

Minggu, 05 September 2021 - 19:15 WIB
loading...
Kapolres Manggarai Barat...
Personel Polres Manggarai, NTT saat mengamankan 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo. Foto/Ist
A A A
MANGGARAI BARAT - Kapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menjelaskan alasan penangkapan 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Penangkapan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang bisa memicu konflik lebih luas.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo menyatakan, kejadian bentrokan antar kelompok masyarakat yang berujung korban jiwa berulang kali terjadi di Manggarai NTT dan membahayakan lebih situasi Kamtibmas. Dia menegaskan tidak ingin kejadian tersebut kembali terulang.

Baca juga: Viral, Sengketa Tanah Berujung Penutupan Pagar Rumah Warga Ciledug

Penangkapan 21 orang tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori berlangsung pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu. Kapolres memimpin langsung operasi penangkapan para pelaku konflik tanah yang membawa senjata tajam.

Dalam sengketa tanah tersebut, 3 orang warga Golo Mori membawa masuk 18 orang dari luar daerah yaitu dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai. Jarak antara dua daerah tersebut dengan Golo Mori sekitar 6-7 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat.

Baca juga: Gantengnya Kelewatan Bak Artis Korea, Pedagang Bakso Ini Gemparkan Kota Bandung

Tiga warga Golo Mori dan 18 warga dari Manggarai kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang Golo Mori diduga sebagai aktor intelektual dan 18 warga Manggarai terbukti membawa senjata tajam dan menduduki lahan sengketa.

Kedatangan 18 orang dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai dikhawatirkan memunculkan bentrokan dengan warga Golo Mori. Pasalnya warga Desa Golo Mori sudah resah dengan kedatangan 18 warga asal Manggarai yang membawa parang.

“Polres Manggarai Barat mengambil langkah cepat mengamankan mereka sebelum terjadi bentrok,” kata AKBP Bambang Hari Wibowo kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Para tersangka saat ditangkap tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan yang disengketakan. Aktivitas tersebut meresahkan pihak lawan.

Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai menyita 15 bilah parang. "Kami mempelajari sejarahnya. Kasus seperti ini seringkali berujung bentrok dengan warga lokal. Kami tidak ingin bentrokan bisa memicu konflik lebih luas," tegasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Empat Faktor Pangeran...
Empat Faktor Pangeran Diponegoro Marah ke Belanda hingga Memicu Perang Jawa
Piagam Bendasari Bukti...
Piagam Bendasari Bukti Penyelesaian Peradilan Sengketa Tanah di Kerajaan Majapahit
Soroti Program Transmigrasi...
Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
Ketua DPC PDIP Solo...
Ketua DPC PDIP Solo FX Rudi Rudyatmo Dilaporkan ke Polisi, Begini Faktanya
Konflik Internal Bangsawan...
Konflik Internal Bangsawan Bikin Kerajaan Sunda Kerap Berganti Ibu Kota
Kisah Pangeran Diponegoro...
Kisah Pangeran Diponegoro Menjabat Wali Sultan, Terlibat Konflik dengan Keraton Yogyakarta
Kuasa Hukum Angkat Bicara...
Kuasa Hukum Angkat Bicara Soal Muller Bersaudara Tersangka Kasus Tanah Dago Elos
Pekan Depan, Polda Jabar...
Pekan Depan, Polda Jabar Periksa Muller Bersaudara sebagai Tersangka Kasus Dago Elos
Kasus Dago Elos, Muller...
Kasus Dago Elos, Muller Bersuadara Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
19 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
20 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
46 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved