Danpomdam XIII/Merdeka Bertemu Keluarga TNI yang Dianiaya Pelatih hingga Tewas

Minggu, 05 September 2021 - 15:12 WIB
loading...
Danpomdam XIII/Merdeka Bertemu Keluarga TNI yang Dianiaya Pelatih hingga Tewas
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo, M.H beserta tim mendatangi langsung pihak keluarga almarhum Prada Chandra Gerson Kumaralo. MPI/Subhan
A A A
MANADO - Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo, M.H beserta tim mendatangi langsung pihak keluarga almarhum Prada Chandra Gerson Kumaralo di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (3/9/2021).

Dengan menempuh perjalanan sekitar 3,5 jam dari Manado, rombongan dari Kodam XIII/Merdeka itu tiba di kediaman orang tua almarhum sekitar pukul 19.50 Wita.

Rombongan terdiri dari Danpomdam XIII/MDK Kol Cpm R. Tri Cahyo Budi A M.H, Asintel Kasdam XIII/Mdk Kol Inf Kapti Hertanyawan, SH, Kakumdam XIII/Mdk Kol Chk Anggiat Lumban Toruan. S.H., M.H, Ka Otmil IV-18 Letkol Sus Andi Hermanto, Kasi Idik Pomdam XIII/Mdk Mayor Cpm Bambang Subur, Letda Chk Hensin, Danramil 1302-09 Langowan Pelda Reymond dan Danton Kompi B Yonif Raider 715/Mtl Letda Inf Sudiman.

Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R.Tri Cahyo, M.H mengatakan kedatangan tersebut dalam rangka bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga dari almarhum Prada Chandra Gerson Kumaralo.

Setibanya di Rumah almarhum, rombongan diterima sangat baik oleh pihak keluarga dan perwakilan warga. Selanjutnya tim memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan.

"Pertemuan dengan pihak keluarga ini dalam rangka silaturahmi dan untuk menjelaskan sejauh mana proses penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Chandra Kumaralo, anggota Yonif Raider 715/Mtl," tutur Kolonel Cpm R.Tri Cahyo, M.H, Minggu (5/9/2021).

Danpomdam juga menjelaskan sekilas tentang kronologis singkat kejadian, penanganan perkara, serta menjelaskan proses penyidikan kasus tersebut kepada keluarga.

Sedangkan Ka Odmil menjelaskan tentang mekanisme dan rencana persidangan kasus tersebut yang dilanjutkan dengan tanya jawab dari orang tua almarhum Prada Chandra, Simson Kumaralo beserta istri dan keluarga. Baca: Ini Motif Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Prada Chandra Gerson Kumaralo Tewas.

"Dari penjelasan yang kami sampaikan, pihak keluarga merasa puas dan terjawab semua yang selama ini menjadi pertanyaan baik dari pihak keluarga dan masyarakat setempat tentang penanganan perkara tersebut," kata Danpomdam.

Intinya kata Danpomdam, bahwa pihak keluarga almarhum Prada Chandra pada awalnya tidak memahami proses penanganan perkara di TNI dan menganggap kasus tersebut tidak ditangani dengan baik dan benar sehingga kakak korban membuat postingan di sosial media.

"Setelah dijelaskan barulah mereka paham, menerima dan memahami proses jalannya perkara tersebut dan selanjutnya siap menunggu serta mengikuti proses sidang di Dilmil IV -18 Manado," pungkasnya. Baca Juga: Penganiaya Anggota TNI hingga Tewas di Gorontalo Ternyata para Pelatihnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)