BPOLBF Jamin Kelestarian 10 Mata Air Hutan Bowosie yang Jadi Kawasan Pariwisata
loading...
A
A
A
LABUAN BAJO - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menjamin kelestarian 10 mata air Hutan Bowosie di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bakal dijadikan kawasan pariwisata.
BPOLBF bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diamanahkan untuk melakukan pengembangan kawasan tersebut sebagai kawasan pariwisata berkualitas yang terintegrasi dengan Taman Nasional Komodo, kawasan pariwisata Kota Labuan Bajo, serta kawasan pariwisata lainnya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagian dari 400 hektar lahan Hutan Bowosie tersebut telah ditetapkan izin prinsip dan dispensasi pembangunannya sebagai bagian dari proses pelepasan kawasan hutan untuk Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 135.22 yang dikelola BPOLBF, dan sebagian lainnya dalam proses ijin PBPH-JL untuk luasan 264 hektare.
Nantinya pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district.
Baca juga: Sandiaga Uno Siap Jadikan Labuan Bajo Tuan Rumah G-20 di 2022
Pembangunan kawasan mengedepankan prinsip berkelanjutan sesuai peraturan perundangan dengan luas area terbangun 10% untuk area PBPH-JL dan 17% untuk area APL.
Pada zona cultural district seluas 114,73 hektare akan dikembangkan beragam atraksi dan fasilitas destinasi seperti pusat budaya, pusat penelitian pariwisata, hotel, galeri bajo 360O, kampung UMKM, dan atraksi lain yang ikut mendukung pariwisata.
Di zona kedua leisure district dengan luas 63,59 hektare direncanakan pembangunan seluas 6,79 hektare dengan rencana program pembangunan meliputi resor khusus, kapel, bukit doa hingga area untuk hiking di hutan.
Baca juga: Pengembangan Labuan Bajo Dipastikan Prioritaskan Keberlanjutan Lingkungan
Sedangkan di zona ketiga wildlife district yang punya lahan seluas 89,25 hektarr, area pembangunan direncanakan seluas 10,2 hektare. Di lokasi ini akan dibangun restoran, kebun binatang mini, hingga outdoor teater dan juga balai observasi alam.
BPOLBF bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diamanahkan untuk melakukan pengembangan kawasan tersebut sebagai kawasan pariwisata berkualitas yang terintegrasi dengan Taman Nasional Komodo, kawasan pariwisata Kota Labuan Bajo, serta kawasan pariwisata lainnya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagian dari 400 hektar lahan Hutan Bowosie tersebut telah ditetapkan izin prinsip dan dispensasi pembangunannya sebagai bagian dari proses pelepasan kawasan hutan untuk Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 135.22 yang dikelola BPOLBF, dan sebagian lainnya dalam proses ijin PBPH-JL untuk luasan 264 hektare.
Nantinya pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district.
Baca juga: Sandiaga Uno Siap Jadikan Labuan Bajo Tuan Rumah G-20 di 2022
Pembangunan kawasan mengedepankan prinsip berkelanjutan sesuai peraturan perundangan dengan luas area terbangun 10% untuk area PBPH-JL dan 17% untuk area APL.
Pada zona cultural district seluas 114,73 hektare akan dikembangkan beragam atraksi dan fasilitas destinasi seperti pusat budaya, pusat penelitian pariwisata, hotel, galeri bajo 360O, kampung UMKM, dan atraksi lain yang ikut mendukung pariwisata.
Di zona kedua leisure district dengan luas 63,59 hektare direncanakan pembangunan seluas 6,79 hektare dengan rencana program pembangunan meliputi resor khusus, kapel, bukit doa hingga area untuk hiking di hutan.
Baca juga: Pengembangan Labuan Bajo Dipastikan Prioritaskan Keberlanjutan Lingkungan
Sedangkan di zona ketiga wildlife district yang punya lahan seluas 89,25 hektarr, area pembangunan direncanakan seluas 10,2 hektare. Di lokasi ini akan dibangun restoran, kebun binatang mini, hingga outdoor teater dan juga balai observasi alam.