Bandung Barat Masuk Zona Kuning, Satgas COVID-19 Minta Warga Tak Sepelekan Prokes
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pada masa pelaksanaan PPKM Level 3 kali ini, zona penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah masuk zona kuning. Padahal sebelumnya, KBB sempat masuk zona merah dan cukup lama berada di zona oranye atau daerah risiko sedang penyebaran COVID-19.
"Sekarang kita udah ada di zona oranye atau daerah risiko rendah penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Pemda KBB, Duddy Prabowo, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: 57 Anak Yatim Akibat COVID-19 di Bandung Barat Diusulkan dapat Program Atensi dari Kemensos
Duddy menjelaskan, masuknya KBB ke zona kuning penyebaran COVID-19 karena terjadinya penurunan kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Terutama saat mulai dilakukannya pembatasan aktivitas warga ketika PPKM Darurat, Level 4 dan bersambung ke Level 3 saat ini.
Mengacu kepada data yang ada di Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) KBB saat ini total kasus COVID-19 mencapai 18.884 kasus. Rinciannya 427 orang positif aktif, 18.197 dinyatakan sembuh, dan 260 meninggal dunia. Sehingga berdasarkan evaluasi Pemprov Jabar masuk zona kuning.
Indikator lainnya kata dia, yakni menurunnya Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19. Saat ini BOR di Bandung Barat mencapai 23,6%. Padahal beberapa bulan sebelumnya BOR di KBB pernah mencapai titik tertinggi yakni 90% lebih. Sehingga saat ini mulai banyak tempat tidur kosong di rumah sakit rujukan COVID-19.
Baca juga: Polwan Cantik AKP Iis Puspita, dari Protokol Wapres Hingga Blusukan Daerah Terpencil
"Tapi memang KBB ada di aglomerasi Bandung Raya dan sesuai Inmendagri Nomor 38 tahun 2021 tetap PPKM Level 3 sesuai ketentuan pusat," imbuhnya.
Pihaknya meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalan prokes selama PPKM Level 3 diterapkan. Walaupun ada sejumlah aktivitas masyarakat yang direlaksasi seperti olahraga outdoor, kegiatan peribadatan, hingga sektor ekonomi seperti kafe, restoran, dan penginapan.
"Untuk sektor wisata masih belum bisa dibuka, tapi tempat makan sudah bisa dengan kapasitas 50% dan jam operasional juga dari asalnya pukul 20.00 WIB jadi 21.00 WIB," sebut Duddy.
"Sekarang kita udah ada di zona oranye atau daerah risiko rendah penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Pemda KBB, Duddy Prabowo, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: 57 Anak Yatim Akibat COVID-19 di Bandung Barat Diusulkan dapat Program Atensi dari Kemensos
Duddy menjelaskan, masuknya KBB ke zona kuning penyebaran COVID-19 karena terjadinya penurunan kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Terutama saat mulai dilakukannya pembatasan aktivitas warga ketika PPKM Darurat, Level 4 dan bersambung ke Level 3 saat ini.
Mengacu kepada data yang ada di Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) KBB saat ini total kasus COVID-19 mencapai 18.884 kasus. Rinciannya 427 orang positif aktif, 18.197 dinyatakan sembuh, dan 260 meninggal dunia. Sehingga berdasarkan evaluasi Pemprov Jabar masuk zona kuning.
Indikator lainnya kata dia, yakni menurunnya Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19. Saat ini BOR di Bandung Barat mencapai 23,6%. Padahal beberapa bulan sebelumnya BOR di KBB pernah mencapai titik tertinggi yakni 90% lebih. Sehingga saat ini mulai banyak tempat tidur kosong di rumah sakit rujukan COVID-19.
Baca juga: Polwan Cantik AKP Iis Puspita, dari Protokol Wapres Hingga Blusukan Daerah Terpencil
"Tapi memang KBB ada di aglomerasi Bandung Raya dan sesuai Inmendagri Nomor 38 tahun 2021 tetap PPKM Level 3 sesuai ketentuan pusat," imbuhnya.
Pihaknya meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalan prokes selama PPKM Level 3 diterapkan. Walaupun ada sejumlah aktivitas masyarakat yang direlaksasi seperti olahraga outdoor, kegiatan peribadatan, hingga sektor ekonomi seperti kafe, restoran, dan penginapan.
"Untuk sektor wisata masih belum bisa dibuka, tapi tempat makan sudah bisa dengan kapasitas 50% dan jam operasional juga dari asalnya pukul 20.00 WIB jadi 21.00 WIB," sebut Duddy.
(msd)