57 Anak Yatim Akibat COVID-19 di Bandung Barat Diusulkan dapat Program Atensi dari Kemensos

Rabu, 01 September 2021 - 19:12 WIB
loading...
57 Anak Yatim Akibat COVID-19 di Bandung Barat Diusulkan dapat Program Atensi dari Kemensos
ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengajukan data anak yang kehilangan orangtuanya seperti ayah, ibu, maupun keduanya karena meninggal dunia COVID-19 ke Kementerian Sosial.

"Kami sudah selesai melakukan pendataan, ada 57 anak di KBB yang kehilangan orangtuanya seperti ayah, ibu, maupun keduanya karena meninggal dunia akibat COVID-19," terang Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial KBB, Tin Kartini, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Polwan Cantik AKP Iis Puspita, dari Protokol Wapres Hingga Blusukan Daerah Terpencil

Tin mengatakan, dari jumlah 57 anak yang kehilangan orangtuanya itu ada yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu. Saat ini, data itu sudah diajukan ke Dinas Sosial Jabar untuk diajukan ke Kementerian Sosial supaya masuk kepada penerima bantuan dari pemerintah.

Program bantuannya dari Kemensos melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Yakni mencakup bantuan semua kebutuhan dasar anak, kebutuhan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi, dan konseling anak, termasuk bagi pihak keluarga dari anak tersebut.

"Data itu juga telah diberikan kepada setiap balai Kemensos, karena ibu menteri menginstruksikan seluruh balai untuk melakukan refocusing anggaran untuk memberikan bantuan kepada anak yang kehilangan orantuanya," kata dia.

Baca juga: Warga Sleman Jadi Miliarder Dadakan karena Dapat Ganti Untung Proyek Tol, Bupati: Jangan Boros!

Awalnya, lanjut dia, pendataan anak yang kehilangan orangtuanya tersebut dilakukan oleh pendamping dan pihak desa. Kemudian dimatangkan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB dengan mendata anggota keluarganya. Data harus sesuai dengan format yang diminta Kemensos.

"Semua anak yang kehilangan orangtuanya itu rata-rata berusia 18 tahun ke bawah, sehingga mereka sangat berhak untuk mendapatkan bantuan melalui program Atensi Kemensos," ujarnya seraya menyebutkan belum mendapat informasi kapan bantuan itu akan turun
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)