Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun Nyatakan Sudah Bayar Semuanya
Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:27 WIB
loading...
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menjelaskan pembayaran insentif nakes yang menangani COVID-19, Selasa (31/8/2021). Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A
A
A
MADIUN - Setelah mendapat surat teguran dari Mendagri soal insentif tenaga kesehatan (nakes), Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menyatakan sudah membayar semuanya.
Seluruh nakes yang menangani COVID-19 sudah mendapatkan pencairan insentif semester pertama tahun 2021. Diketahui dalam surat teguran Mendagri tersebut Kabupaten Madiun menjadi satu dari sepuluh kabupaten di Indonesia yang belum membayarkan insentif nakes yang menangani COVID-19.
"Hari ini saya tadi melihat ada yang laporan bahwa Kabupaten Madiun belum membayar insentif nakes COVID-19. Padahal kami sudah bayarkan semuanya. Terakhir kami sudah membayar kemarin di tanggal 26 Agustus 2021. Total anggaran yang kami bayarkan kepada 3.992 nakes sebanyak Rp19 miliar," ujar Ahmad Dawami kepada awak media yang melakukan konfirmasi di Pendopo Muda Graha, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan, pembayaran insentif nakes sebanyak 3.992 orang menjadi prioritas utama. Hal itu karena tenaga kesehatan meruapakan garda terdepan penanganan pasien COVID-19 yang saat ini melanda di berbagai daerah, tak terkecuali Madiun.
Seluruh nakes yang menangani COVID-19 sudah mendapatkan pencairan insentif semester pertama tahun 2021. Diketahui dalam surat teguran Mendagri tersebut Kabupaten Madiun menjadi satu dari sepuluh kabupaten di Indonesia yang belum membayarkan insentif nakes yang menangani COVID-19.
"Hari ini saya tadi melihat ada yang laporan bahwa Kabupaten Madiun belum membayar insentif nakes COVID-19. Padahal kami sudah bayarkan semuanya. Terakhir kami sudah membayar kemarin di tanggal 26 Agustus 2021. Total anggaran yang kami bayarkan kepada 3.992 nakes sebanyak Rp19 miliar," ujar Ahmad Dawami kepada awak media yang melakukan konfirmasi di Pendopo Muda Graha, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan, pembayaran insentif nakes sebanyak 3.992 orang menjadi prioritas utama. Hal itu karena tenaga kesehatan meruapakan garda terdepan penanganan pasien COVID-19 yang saat ini melanda di berbagai daerah, tak terkecuali Madiun.
Lihat Juga :