Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun Nyatakan Sudah Bayar Semuanya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:27 WIB
loading...
Ditegur Mendagri Soal...
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menjelaskan pembayaran insentif nakes yang menangani COVID-19, Selasa (31/8/2021). Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Setelah mendapat surat teguran dari Mendagri soal insentif tenaga kesehatan (nakes), Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menyatakan sudah membayar semuanya.

Seluruh nakes yang menangani COVID-19 sudah mendapatkan pencairan insentif semester pertama tahun 2021. Diketahui dalam surat teguran Mendagri tersebut Kabupaten Madiun menjadi satu dari sepuluh kabupaten di Indonesia yang belum membayarkan insentif nakes yang menangani COVID-19.

"Hari ini saya tadi melihat ada yang laporan bahwa Kabupaten Madiun belum membayar insentif nakes COVID-19. Padahal kami sudah bayarkan semuanya. Terakhir kami sudah membayar kemarin di tanggal 26 Agustus 2021. Total anggaran yang kami bayarkan kepada 3.992 nakes sebanyak Rp19 miliar," ujar Ahmad Dawami kepada awak media yang melakukan konfirmasi di Pendopo Muda Graha, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan, pembayaran insentif nakes sebanyak 3.992 orang menjadi prioritas utama. Hal itu karena tenaga kesehatan meruapakan garda terdepan penanganan pasien COVID-19 yang saat ini melanda di berbagai daerah, tak terkecuali Madiun.

"Kami menyadari nakes garda terdepan paling berisiko menangani COVID-19. Artinya ini harus kita perhatikan juga," tandasnya.

Ahmad Dawami menjelaskan, anggaran dana untuk insentif seluruh nakes yang menangani pasien COVID-19 bersumber dari refokusing APBD Kabupaten Madiun tahun 2021. Tahap awal, Pemkab Madiun membayarkan insentif nakes bulan Januari hingga Maret 2021.

Baca juga: Diam-diam 21 TKA asal China dan India Bekerja di Kolaka Sultra sejak Awal 2021

Selanjutnya ada ketentuan yang mengatur insentif nakes harus dibayar hingga bulan Juni. “Dan semua sudah kami bereskan pembayaran insentifnya sampai bulan Juni,” tegas Ahmad Dawami meyakinkan.

Terkait adanya surat teguran dari Mendagri kepada Pemkab Madiun karena data pembayaran nakes belum sampai dipusat, pejabat nomor satu di Pemkab Madiun itu mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya hanya menegaskan insentif seluruh nakes sudah selesai pembayaran hingga bulan Juni.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Perang Giyanti Ubah...
Perang Giyanti Ubah Peta Jawa: Madiun Jadi Rebutan, Intrik Bupati Terkuak!
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
Pertempuran Melelahkan...
Pertempuran Melelahkan VOC Belanda dengan Gabungan Pasukan Madiun Raya di Pegunungan Wilis
5 Fakta Menarik Ponorogo,...
5 Fakta Menarik Ponorogo, Kabupaten di Jatim yang Punya Julukan Kota Reog
TJSL INKA, 5 SMK di...
TJSL INKA, 5 SMK di Madiun Dapat Bantuan Alat Uji Magnetic Particle Inspection
Kantor Imigrasi Madiun...
Kantor Imigrasi Madiun Raih Penghargaan WBBM dari Menpan RB
Strategi Cerdik Panembahan...
Strategi Cerdik Panembahan Senopati Manfaatkan Perempuan Cantik Taklukkan Madiun
Rekomendasi
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
20 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
22 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
48 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved