BMS Diminta Segera Bayar Pajak BPHTB Senilai Rp1,4 Miliar

Minggu, 29 Agustus 2021 - 16:11 WIB
loading...
A A A




Untuk diketahui, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu jenis biaya provisi atau pajak jual beli yang harus dibayarkan saat seseorang membeli sebuah rumah.

Besaran BPHTB yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, dikonfirmasi menyampaikan akan mengkonfirmasi ke stafnya. "Saya konfirmasi sebentar, staf administrasi masih di lokasi (lapangan.red)," ujarnya.

Hingga berita ini turun, belum ada penyampaian lanjutan oleh pihak BMS ke media ini. Sebagaimana diketahui PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) sebuah perusahaan di bawah naungan Kalla Group, berlokasi di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.



Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan dimana lokasi ini sementara tahap pendirian Smalter atau pengolahan bahan tambang yang akan memisahkan biji besi dan timah serta bahan tambang lainnya.

Tahun lalu, PT BMS menyebutkan progres pembangunan Smalter sudah mendekati 30 persen. Dimana dari tujuh dapur tungku yang rencananya dibangun satu diantaranya telah selesai.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hujan 10 Jam, 2 Desa...
Hujan 10 Jam, 2 Desa di Kabupaten Luwu Sulsel Terendam Banjir
Temui Ganjar, Pemprov...
Temui Ganjar, Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Luwu Belajar Perencanaan Pembangunan
AOTCA Bali Sukses Digelar,...
AOTCA Bali Sukses Digelar, Ratusan Peserta Apresiasi Pelayanan IKPI
Bangga, Ketum IKPI Terpilih...
Bangga, Ketum IKPI Terpilih Deputi President of AOTCA
Jadi Warga Negara Taat...
Jadi Warga Negara Taat Pajak, Maharani Kemala Diberi Penghargaan
Horee... Mulai Tahun...
Horee... Mulai Tahun Ini Petani Karawang Gratis Bayar Pajak Sawah
Korban Banjir Bandang...
Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Luwu Utara Terima Huntap dari Pemerintah
Pemkab Luwu Lakukan...
Pemkab Luwu Lakukan Swab Massal, Pejabat Eselon Diwajibkan
Kemenag Bergerak Cepat...
Kemenag Bergerak Cepat Tangani KUA Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Luwu
Rekomendasi
Ifan Seventeen Buka...
Ifan Seventeen Buka Suara usai Penunjukannya sebagai Dirut PT PFN Dipertanyakan
Profil dan Biodata Cheryl...
Profil dan Biodata Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso yang Unfollow setelah Suaminya Mualaf
Rhoma Irama dan Rita...
Rhoma Irama dan Rita Sugiarto Siap Meriahkan Road To Kilau Raya Berkah Cinta Ramadan
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
39 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved