Merasa Ada yang Lebih Berhak, Tukang Batu di Rembang Tolak BLT

Sabtu, 30 Mei 2020 - 11:30 WIB
loading...
Merasa Ada yang Lebih...
Saronto, warga Desa Kumendung, Kabupaten Rembang menyatakan mundur dari penerima bantuan langsung tunai (BLT), Sabtu (30/5/2020). FOTO/iNews/MUSYAFA MUSA
A A A
REMBANG - Sebagian warga umumnya menunggu bantuan sosial dari pemerintah di kala pandemi COVID-19, tapi lima warga Desa Kumendung, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang justru memilih mundur dan mengembalikan bantuan. Mereka menilai masih ada banyak warga yang lebih berhak menerima.

Hal ini terjadi saat pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) dari dana Pemerintah Kabupaten Rembang di Balai Desa Kumendung, Sabtu (30/5/2020). Mereka yang mundur bukanlah keluarga kaya, justru ada yang bekerja sebagai tukang batu.

Saronto, warga Desa Kumendung mengaku sehari-hari bekerja menjadi tukang batu. Ia mundur dari penerima bantuan sosial , sama sekali bukan berarti ingin sok-sokan. Atas dasar kesadaran pribadi, dia melihat masih banyak keluarga lain yang lebih di bawah kondisi perekonomiannya. Saronto menganggap mereka lebih layak untuk memperoleh bantuan.( )

"Saya juga rakyat jelata, hanya tukang batu, sebulan juga libur niki. Nggak menerima bantuan, bukan kok gemede (sombong), boten ngoten niku," tuturnya.

Keputusan tidak menerima bantuan BLT dari Pemkab Rembang semakin mantap setelah mendapatkan masukan dari kiai dan aparat kepolisian, seputar hakekat bantuan sejatinya untuk warga tidak mampu. Saronto berharap setelah mundur dan mengembalikan bantuan itu untuk diserahkan kepada yang lebih berhak, sehingga akan mendatangkan berkah bagi keluarganya.

"Semoga niat saya tidak menerima dan diserahkan kepada yang berhak, rezeki saya bisa dilipatgandakan. Mugi-mugi jadi amalan barokah, diterima Allah SWT," kata Saronto.

Hal senada diungkapkan Nursalam, warga Desa Kumendung lain yang juga mundur dari penerima bantuan. Ia menegaskan bukan berarti tidak menghargai pemerintah. Meski bukan kategori orang kaya, tetapi dirinya merasa bersyukur atas kehidupannya sekarang.

"Biar hak saya, saya titipkan kepada petugas untuk diberikan kepada yang lebih berhak ketimbang saya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kumendung, Dwi "Wiwik" Handayani menjelaskan, dana BLT dari Pemkab Rembang, besarannya Rp200.000 per bulan, disalurkan melalui BPR BKK Lasem selama 9 bulan. "Kalau di Desa Kumendung semula data penerima 133 KK, tapi ada 2 yang dobel, nanti tinggal menyesuaikan. Untuk dana BLT, langsung ditransfer ke rekening masing-masing," katanya.

Wiwik sangat mengapresiasi langkah warga mundur dari penerima bantuan, meski sebenarnya mereka termasuk kategori miskin terdampak COVID-19. "Ada 5 orang yang secara legowo, sukarela nggak menerima bantuan, padahal terdaftar. Ini membuat saya bangga dan trenyuh, mereka bisa memampukan dirinya," ujarnya.

Wanita yang biasa disapa Wiwik ini berharap inisiatif dari 5 warga tersebut memberikan inspirasi bagi warga lainnya, agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak. "Karena ini anggaran Pemkab, maka kami akan koordinasikan dengan Pemkab. Bagaimana mekanisme kalau ada yang mundur, tentu kembali ke kas daerah lagi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)