Soal Wacana Amandemen UUD 1945, MASIKA ICMI Nilai Situasi saat Ini Tidak Tepat

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:16 WIB
loading...
Soal Wacana Amandemen UUD 1945, MASIKA ICMI Nilai Situasi saat Ini Tidak Tepat
Wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945 saat ini dinilai tidak tepat, karena situasi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
BOGOR - Wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945 saat ini dinilai tidak tepat, karena situasi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam-Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika ICMI), Ismail Rumadan.

“Wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945 waktunya belum tepat saat ini. Sebaiknya MPR dan DPR fokus kawal pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang terdampak akibad COVID-19,” ujar Ismail Rumadan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2021) siang.

Ismail menilai, saat ini pemerintah sebaiknya fokus menangani pandemi COVID-19 terutama memperhatikan rakyat memenuhi kebutuhan ekonominya setelah berbagai kebijakan pembatasan aktivitas yang dikeluarkan pemerintah. “Hari ini rakyat butuh makan, rakyat tidak paham soal Amandemen UUD 1945. Karena amandemen UUD 1945 hanya keinginan elite, bukan keinginan rakyat,” tutur Rumadan.

DPR dan MPR jika ingin melakukan amandemen UUD 1945 harusnya bertanya kepada rakyat bukan presiden. Sejatinya mereka adalah wakil rakyat di parlemen. MPR itu adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Bukan Majelis Permusyawaratan Presiden. "Jadi parlu dipertanyakan apa urgensinya mau mengamandemen UUD 1945 di tengah kelaparan rakyat akibat pamdemi COVID-19,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa keputusan akhir apakah perlu dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), tergantung pada dinamika politik dan para pimpinan partai politik untuk mengambil keputusan. Baca juga: Ketua Panja DPR Jelaskan Hubungan RUU PKS dengan Legalitas LGBT

"Apakah akan dilakukan amandemen terbatas, ini tergantung dinamika politik dan 'stakeholder' di gedung parlemen ini yaitu pimpinan partai politik, lalu para cendikiawan, akademisi, dan praktisi yang dapat mewujudkan itu semua," tuturnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3666 seconds (0.1#10.140)