1.083 Putra Daerah Sultra Bersaing di Seleksi Calon Bintara TNI AD

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:58 WIB
loading...
1.083 Putra Daerah Sultra...
Sebanyak 1.083 putra daerah yang mengikuti penerimaan calon Bintara PK TNI AD 2021, Sub Panda Kendari akan diseleksi secara ketat, transparan dan obyektif. Foto/Penrem 143/HO
A A A
KENDARI - Sebanyak 1.083 putra daerah yang mengikuti penerimaan calon Bintara PK TNI AD TA 2021, Sub Panda Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diseleksi secara ketat, transparan dan obyektif.

Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail menjelaskan, mengawali kegiatan penerimaan calon Bintara tahun ini, Korem 143/HO menggelar penandatanganan Pakta Integritas, pengarahan kepada orang tua dan peserta serta panitia seleksi penerimaan di Sub Panda Kendari.

"Diikuti oleh 1.083 calon dan secara virtual di monitor langsung oleh Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Moch Syafei Kasno dan Kasdam XIV/Hsn Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilintin," ujar Rusmin, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Korem 143/HO Bersama Polda Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Masyarakat

Dari 1.083 putra daerah Sultra itu terdiri dari wilayah Kolaka 255 orang, Buton 329 orang, Kodim Muna 159 orang, Kendari 312 orang dan Butur 28 orang.

"Sebagian peserta mengikuti secara virtual di lapangan apel Makorem, dan sebagian kecil ikut dengan panitia di A Jenderal Sudirman, karena protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Kisah Muh Rifa'i, Bocah Yatim yang Mengalami Infeksi Paru Itu Dibantu Korem 143/HO

Rusmin menambahkan, sebagai mana diperintahkan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Moch Syafei Kasno, dalam penerimaan prajurit harus dilaksanakan secara ketat, obyektif, transparan, jujur dan berkeadilan.

"Untuk menjamin itu, maka Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie A Siahaan menggelar kegiatan ini. Dan dalam kesempatan itu, Danrem menegaskan jika ada yang melakukan pelanggaran seperti berbuat curang dan penyuapan maka baik yang menerima atau yang menerimanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Rusmin.

"Termasuk, jika nanti anaknya lulus pun, kemudian akan diajukan untuk dikeluarkan, karena prosesnya dapat dikatagorikan melanggar dan berbuat curang," tambahnya.

Sebagaimana disampaikan Rusmin, dalam pengarahannya Danrem 143/HO menegaskan bahwa seleksi calon prajurit tidak hanya ketat tapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum baik di dunia maupun akhirat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2650 seconds (0.1#10.140)