Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 - 12:44 WIB
loading...
Dekan FK Undip dr. Yan Agung Prajoko (pegang microphone) dan jajarannya saat menyampaikan keterangan pers di depan wartawan di FK Undip pada 23 Agustus 2024. Foto/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka rangkaian kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).
Informasi yang dihimpun SINDOnews, 3 tersangka itu berinisial TE, SM dan Zr.
Baca juga: Riwayat Pendidikan dr Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi Undip Almamater Almarhumah Aulia Risma
Tersangka TE diketahui sebagai Taufik Eko Nugroho yang saat ini menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi FK Undip. Sementara SM dan Zr adalah senior korban.
“Iya (Taufik Eko – Kaprodi Anestesiologi FK Undip),” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, Selasa (24/12/2024) siang.
Informasi dari sumber SINDOnews juga menyebutkan hal serupa.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, 3 tersangka itu berinisial TE, SM dan Zr.
Baca juga: Riwayat Pendidikan dr Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi Undip Almamater Almarhumah Aulia Risma
Tersangka TE diketahui sebagai Taufik Eko Nugroho yang saat ini menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi FK Undip. Sementara SM dan Zr adalah senior korban.
“Iya (Taufik Eko – Kaprodi Anestesiologi FK Undip),” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, Selasa (24/12/2024) siang.
Informasi dari sumber SINDOnews juga menyebutkan hal serupa.
Lihat Juga :