Ini Peran 3 Tersangka Pemerasan dan Bullying Berujung Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 - 18:01 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan penetapan 3 tersangka pemerasan dan bullying berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, Selasa (24/12/2024). Foto/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng menyita sejumlah bukti uang tunai puluhan juta rupiah dari hasil pungutan liar (pungli) 3 tersangka pemerasan dan bullying berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari.
Korban merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).
Baca juga: Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma
“Kami menyita uang tunai Rp97juta, dan sudah memeriksa 36 saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (24/12/2024).
Tiga tersangka yang sudah ditetapkan adalah: dr. Taufik Eko Nugroho selaku Kepala Program Studi (Kaprodi) PPDS Anestesiologi FK Undip.
Korban merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).
Baca juga: Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma
“Kami menyita uang tunai Rp97juta, dan sudah memeriksa 36 saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (24/12/2024).
Tiga tersangka yang sudah ditetapkan adalah: dr. Taufik Eko Nugroho selaku Kepala Program Studi (Kaprodi) PPDS Anestesiologi FK Undip.
Lihat Juga :