Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip 3 Orang Senior Korban
Senin, 23 Desember 2024 - 19:08 WIB
loading...
Keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari dan kuasa hukumnya Misyal Achmad ketika melapor ke Polda Jateng. Foto/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menetapkan 3 tersangka pada kasus kematian dr. Aula Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum keluarga korban almarhumah dr. Aula Risma Lestari, Misyal Achmad.
Baca juga: Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip
“Intinya tap tsk (penetapan tersangka) 3 orang. TE, SM dan Zr (inisialnya),” kata Misyal Achmad kepada SINDOnews saat dihubungi, Senin (23/12/2024).
Saat ditanyakan lebih lanjut perihal para tersangka apakah para senior korban, Misyal Achmad tak membantahnya.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum keluarga korban almarhumah dr. Aula Risma Lestari, Misyal Achmad.
Baca juga: Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip
“Intinya tap tsk (penetapan tersangka) 3 orang. TE, SM dan Zr (inisialnya),” kata Misyal Achmad kepada SINDOnews saat dihubungi, Senin (23/12/2024).
Saat ditanyakan lebih lanjut perihal para tersangka apakah para senior korban, Misyal Achmad tak membantahnya.
Lihat Juga :