Aplikasi Taat BMD Bantu Pemkab Luwu Jaga Aset Daerah

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 14:47 WIB
loading...
Aplikasi Taat BMD Bantu Pemkab Luwu Jaga Aset Daerah
Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat membuka launching aplikasi Barang Milik Daerah di Aula Pertemuan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Jumat (27/8) siang. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Bupati Luwu, Basmin Mattayang , membuka peluncuran aplikasi taat Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Pertemuan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Jumat (27/8) siang.

Aplikasi taat BMD ini merupakan tugas belajar Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Andi Palanggi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

Baca Juga: Basmin Mattayang
Disebutkan Bupati Luwu dua periode ini, administrasi dan inventarisasi barang aset daerah begitu banyak, sehingga pemerintah harus bekerja keras dan jajarannya. Sebab, banyak aset Pemkab Luwu yang saat ini nyaris kabur keberadaannya, karena berbagai alasan, sehingga harus dikejar.

"Contoh tanah yang ada diperbatasan Belopa sebelah kiri, sudah diduduki masyarakat, di sana ada 4 rumah tangga. Tanah ini dikuasai hampir satu tahun. Saya sampaikan Dinas Pertanahan agar melalukan pendekatan dan menjelaskan status tanah tersebut. Alhamdulillah, sekarang sudah selesai," ujarnya.

"Ada juga tanah di perbatasan sebelah selatan pintu gerbang. Ada lahan 1/2 hektare pernah saya bebaskan waktu saya jadi Bupati sebelumnya, juga sudah diklaim, saya juga sudah perintahkan Kadis Pertanahan untuk menyelesaikannya," lanjutnya.

Baca Juga: Basmin Mattayang
Untuk diketahui, peluncuran aplikasi taat BMD dan Bimbingan Teknis Admin dan User Aplikasi, dihadiri pula oleh Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba dan Kepala Pengadilan Negeri Belopa serta sejumlah kepala OPD.

Baca Juga: Bupati Luwu
Melalui aplikasi BMD ini, OPD menginput seluruh asetnya, baik yang tidak bergerak berupa tanah maupun aset yang bergerak yakni kendaraan dinas.

"Sehingga ketika data ini paten di aplikasi, pemerintah akan lebih mudah memantau dan mengontrol keberadaan aset Pemda termasuk pada saat ada mutasi pejabat bahkan pindah keluar pejabat atau ASN yang mendapat fasilitas aset seperti kendaraan dinas," katanya

Andi Palanggi menyampaikan, launching aplikasi taat BMD dan Bimbingan Teknis Admin dan User Aplikasi merupakan salah satu tahapan dalam memenuhi tugas mereka selaku reformer pada PKN Tingkat II.

Baca Juga: Pemkab Luwu
Baca juga:Dinas Ketahanan Pangan Luwu dan TP PKK Ajak Tanam Kelor

"Kami juga mencatat ada 76 aset kendaraan dinas yang masih dipegang oleh pejabat lama atau pegawai yang sudah pindah tempat. Kami berharap seluruh OPD berkomitmen dan konsisten dalam pemenuhan data yang kita launching hari ini," ujarnya.

"Jika ini bisa berjalan, seluruh aset baik yang bergerak atau yang tidak bergerak bisa kita monitor utamanya saat pejabat pemilik aset berpindah," kuncinya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)