Kasus Pria Tewas dengan Kaki Terikat di Deliserdang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
loading...
A
A
A
MEDAN - Polisi masih melakukan penyidikan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Rudiansyah Lubis (34), yang terjadi pada 5 Mei 2024 lalu.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa pembunuhan itu.
Informasi yang dihimpun, dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku pembunuhan itu mengerucut pada tiga nama tersangka. Polisi pun tengah melakukan pengajaran terhadap ketiganya.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengantongi tiga nama tersangka dalam kasus itu.
"Iya benar, sudah ada tiga tersangka. Tapi Identitasnya belum bisa kita sampaikan. Masih dalam pengejaran," kata AKP Japri, Selasa (14/5/2024).
Untuk mengejar para tersangka, lanjut Japri, telah dibentuk tim khusus dari Polrestabes Medan. Japri pun berharap ketiga tersangka dapat segera ditangkap, sehingga motif pembunuhan tersebut bisa diungkap.
"Nanti kalau sudah tertangkap, pasti kita sampaikan identitas, motif dan kronologinya," sambung Japri.
Diberitakan sebelumnya, Rudiansyah Lubis (34), warga Kelurahan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, ditemukan tewas dengan posisi terlungkup dan kaki terikat di Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada 5 Mei 2024.
Rudiansyah diduga menjadi korban pembunuhan, karena selain kakinya terikat, disekujur tubuhnya juga ditemukan luka. Di antaranya luka di bagian telinga, memar di bagian punggung memar, mata lebam dan luka di bagian kepala belakang.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa pembunuhan itu.
Informasi yang dihimpun, dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku pembunuhan itu mengerucut pada tiga nama tersangka. Polisi pun tengah melakukan pengajaran terhadap ketiganya.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengantongi tiga nama tersangka dalam kasus itu.
"Iya benar, sudah ada tiga tersangka. Tapi Identitasnya belum bisa kita sampaikan. Masih dalam pengejaran," kata AKP Japri, Selasa (14/5/2024).
Untuk mengejar para tersangka, lanjut Japri, telah dibentuk tim khusus dari Polrestabes Medan. Japri pun berharap ketiga tersangka dapat segera ditangkap, sehingga motif pembunuhan tersebut bisa diungkap.
"Nanti kalau sudah tertangkap, pasti kita sampaikan identitas, motif dan kronologinya," sambung Japri.
Diberitakan sebelumnya, Rudiansyah Lubis (34), warga Kelurahan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, ditemukan tewas dengan posisi terlungkup dan kaki terikat di Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada 5 Mei 2024.
Rudiansyah diduga menjadi korban pembunuhan, karena selain kakinya terikat, disekujur tubuhnya juga ditemukan luka. Di antaranya luka di bagian telinga, memar di bagian punggung memar, mata lebam dan luka di bagian kepala belakang.
(hri)