Abay Habisi Perempuan Terbungkus Selimut dengan 65 Tusukan Brutal, Ini Tampangnya
loading...
A
A
A
Peristiwa pembunuhan ini, tambah Aswin, berhasil terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif, mencari dan menemui keluarga korban, menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan mayat, Apartemen Suite Metro, hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
"Tersangka melanggar Pasal 388 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, pelaku mengakui bahwa dirinya menusuk korban secara membabi buta hingga akhirnya tewas di tempat. "Aku asal-asalan (menusuk korban), soalnya lampu gelap," ujarnya.
Pelaku juga mengakui bahwa dirinya naik pitam saat korban menggigit jari tanggannya hingga akhirnya nekat menusuk korban saat korban berada di tempat tidur.
"Hawa nafsu sahwat saya lemah. Gak jadi ML-nya, jadi gak bayar. Dia gigit saya karena kesal. Saya mau bayar, (tapi) ke ATM dulu. Saya ngabisin di tempat tidur," ujarnya.
"Tersangka melanggar Pasal 388 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, pelaku mengakui bahwa dirinya menusuk korban secara membabi buta hingga akhirnya tewas di tempat. "Aku asal-asalan (menusuk korban), soalnya lampu gelap," ujarnya.
Pelaku juga mengakui bahwa dirinya naik pitam saat korban menggigit jari tanggannya hingga akhirnya nekat menusuk korban saat korban berada di tempat tidur.
"Hawa nafsu sahwat saya lemah. Gak jadi ML-nya, jadi gak bayar. Dia gigit saya karena kesal. Saya mau bayar, (tapi) ke ATM dulu. Saya ngabisin di tempat tidur," ujarnya.
(shf)