Abay Habisi Perempuan Terbungkus Selimut dengan 65 Tusukan Brutal, Ini Tampangnya
loading...
A
A
A
"Tiba di rumah pelaku, korban sempat diajak ke ruang tengah untuk menonton TV dan ngobrol. Usai nonton TV, pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamar," ujarnya.
Namun, lanjut Aswin, saat berada di dalam kamar, pelaku ternyata tak bisa melampiaskan hawa nafsunya. Korban yang sudah menunggu akhirnya meminta uang pembatalan kepada pelaku sebesar Rp100.000, namun pelaku menolaknya.
"Tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100.000 hingga akhirnya terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," terang Aswin.
Korban yang marah kemudian menggigit tiga jari tangan kiri pelaku hingga pelaku akhirnya naik pitam dan nekat menusuk korban secara membabi buta menggunakan sebilah pisau hingga korban meninggal.
"Penusukan berkali-kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban di TKP (tempat kejadian perkara)" imbuhnya.
Disinggung berapa kali tersangka menusuk korbannya, Aswin menyebutkan bahwa di tubuh tersangka terdapat 65 luka tusukan di mana 45 luka tusukan berada di tubuh korban bagian depan dan 20 luka tusukan di tubuh bagian belakang.
"Pisau itu memang ada di rumahnya. (Ditusuk) 65 kali, 45 di depan, 20 di belakang, jadi serampangan, membabi buta gitu," tegasnya.
Korban yang meninggal, lanjut Aswin, sempat didiamkan oleh pelaku di rumahnya hingga pukul 18.30 WIB di hari yang sama. Menjelang salat Isya, pelaku akhirnya membungkus korban dengan selimut dan membawanya ke sungai menggunakan gerobak.
"Tersangka membawa korban menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah tersangka ke Sungai Cidurian, nggak jauh dari rumah tersangka, kemudian tersangka mendorong dan memasukkan korban ke sungai," ungkapnya.
Korban yang dibuang ke sungai akhirnya sempat terbawa arus dan ditemukan warga Kampung Empang Pojok, RT 04 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin pagi (16/8/2021).
Namun, lanjut Aswin, saat berada di dalam kamar, pelaku ternyata tak bisa melampiaskan hawa nafsunya. Korban yang sudah menunggu akhirnya meminta uang pembatalan kepada pelaku sebesar Rp100.000, namun pelaku menolaknya.
"Tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100.000 hingga akhirnya terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," terang Aswin.
Korban yang marah kemudian menggigit tiga jari tangan kiri pelaku hingga pelaku akhirnya naik pitam dan nekat menusuk korban secara membabi buta menggunakan sebilah pisau hingga korban meninggal.
"Penusukan berkali-kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban di TKP (tempat kejadian perkara)" imbuhnya.
Disinggung berapa kali tersangka menusuk korbannya, Aswin menyebutkan bahwa di tubuh tersangka terdapat 65 luka tusukan di mana 45 luka tusukan berada di tubuh korban bagian depan dan 20 luka tusukan di tubuh bagian belakang.
"Pisau itu memang ada di rumahnya. (Ditusuk) 65 kali, 45 di depan, 20 di belakang, jadi serampangan, membabi buta gitu," tegasnya.
Korban yang meninggal, lanjut Aswin, sempat didiamkan oleh pelaku di rumahnya hingga pukul 18.30 WIB di hari yang sama. Menjelang salat Isya, pelaku akhirnya membungkus korban dengan selimut dan membawanya ke sungai menggunakan gerobak.
"Tersangka membawa korban menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah tersangka ke Sungai Cidurian, nggak jauh dari rumah tersangka, kemudian tersangka mendorong dan memasukkan korban ke sungai," ungkapnya.
Korban yang dibuang ke sungai akhirnya sempat terbawa arus dan ditemukan warga Kampung Empang Pojok, RT 04 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin pagi (16/8/2021).