Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos COVID-19, Hengky Kurniawan: Di Bandung Barat Banyak Fitnah

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Hengky membantah langsung tudingan tersebut. Dia mengaku, tak tahu menahu soal catatan hingga dorongan agar kasus bansos COVID-19 yang menjerat Aa Umbara dipercepat. Dia jugamenyebut, banyak informasi berisi sentimen negatif yang menyerang atau menyudutkan dirinya.

"Memang di Bandung Barat isu fitnah banyak terjadi. Saat saya pindah partai, saya diisukan supaya Bupati cepat masuk penjara. Di media juga ada seolah saya orang Jakarta dekat dengan KPK. Saya sampikan tidak kenal penyidik dan petinggi KPK," katanya.



Dalam sidang sebelumnya,JPU KPK membeberkan sepak terjang Bupati Bandung Barat non-aktif,AaUmbaraSutisna dalam kasus korupsi pengadaan paket bansos COVID-19 di Bandung Barat.

Dalam sidang yang digelar diPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (18/8/2021), Jaksa KPK,Tito Jaelani mengatakan, terdakwaAaUmbarayang seharusnya mengawasi pengadaan barang atau jasa dalam keadaan darurat malahmengatur tender pengadaan paket bansos.

"Perbuatan terdakwa selaku Bupati Bandung Barat yang ditugaskan mengawasi pengadaan barang atau jasa dalam keadaan darurat, namun terdakwa ternyata ikut mengatur penyedia paket pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat," beber Tito saat membacakan dakwaannya.

Dalam kasus ini, lanjut Tito,AaUmbarabekerja sama dengan seorang pengusaha bernama M Totoh Gunawan dan anaknya, Andri Wibawa. Keduanya juga kini berstatus terdakwa dalam dakwaan terpisah.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2797 seconds (0.1#10.140)