Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor Sport Tewas Terpental di Maros
loading...
A
A
A
MAROS - Seorang pengendara motor sport tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Kecamatan Camba, Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan, pada Kamis (2/5/2024).
Korban yang diketahui bernama Ali Imran, warga Kabupaten Pangkep, diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas dari arah Kabupaten Bone menuju Kabupaten Maros.
Rekaman video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa pengendara motor tersebut menabrak pembatas jembatan dengan keras hingga terpental dan tewas di tempat.
Menurut saksi mata, motor sport yang dikendarai Ali Imran oleng dan menabrak pembatas jembatan. Benturan keras tersebut membuat Ali Imran terpental dan meninggal dunia dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat dengan menggunakan ambulans.
Sepeda motor korban yang mengalami kerusakan parah juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Duddin mengatakan bahwa kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Diduga pengendara motor ini tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena melaju dengan kecepatan tinggi," ujar AKP Duddin.
Korban yang diketahui bernama Ali Imran, warga Kabupaten Pangkep, diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas dari arah Kabupaten Bone menuju Kabupaten Maros.
Rekaman video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa pengendara motor tersebut menabrak pembatas jembatan dengan keras hingga terpental dan tewas di tempat.
Menurut saksi mata, motor sport yang dikendarai Ali Imran oleng dan menabrak pembatas jembatan. Benturan keras tersebut membuat Ali Imran terpental dan meninggal dunia dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat dengan menggunakan ambulans.
Sepeda motor korban yang mengalami kerusakan parah juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Duddin mengatakan bahwa kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Diduga pengendara motor ini tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena melaju dengan kecepatan tinggi," ujar AKP Duddin.
(hri)