Dituduh Selingkuh, Suami Gelap Mata Bacok Istri hingga Jari Telunjuk Putus
Jum'at, 03 Mei 2024 - 10:40 WIB
loading...
Korban BR menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Candimas Medical Center usai dibacok suaminya. Foto/Istimewa
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Seorang suami di Kabupaten Lampung Utara tega membacok istrinya sendiri. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat jari telunjuk putus dibacok.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu 1 Mei 2024. Adapun pelaku berinisial RH (26) dan korban yakni BR (37).
”Benar, telah terjadi KDRT antara suami istri hingga menyebabkan korban istri mengalami luka-luka berat, korban dianiaya dengan cara dibacok,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Sadis! Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan, Ditendang dan Dibacok Celurit
Peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal saat pelaku RH menuduh istrinya BR telah selingkuh ketika izin pergi ke pasar pada Rabu (1/5) sekitar pukul 14.00 WIB.Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut. Lalu pelaku mencekik korban BR dan mengambil sebilah pisau gagang kayu.
“Pelaku gelap mata langsung menghujamkan pisau ke arah korban tepatnya bagian kepala sebanyak 3 kali, tangan kanan dan kiri hingga menyebabkan jari telunjuk putus, serta lengan kiri luka robek,” ungkapnya.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka.Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung melaporkan kepada anggota Polsek Abung Selatan.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu 1 Mei 2024. Adapun pelaku berinisial RH (26) dan korban yakni BR (37).
”Benar, telah terjadi KDRT antara suami istri hingga menyebabkan korban istri mengalami luka-luka berat, korban dianiaya dengan cara dibacok,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Sadis! Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan, Ditendang dan Dibacok Celurit
Peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal saat pelaku RH menuduh istrinya BR telah selingkuh ketika izin pergi ke pasar pada Rabu (1/5) sekitar pukul 14.00 WIB.Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut. Lalu pelaku mencekik korban BR dan mengambil sebilah pisau gagang kayu.
“Pelaku gelap mata langsung menghujamkan pisau ke arah korban tepatnya bagian kepala sebanyak 3 kali, tangan kanan dan kiri hingga menyebabkan jari telunjuk putus, serta lengan kiri luka robek,” ungkapnya.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka.Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung melaporkan kepada anggota Polsek Abung Selatan.
Lihat Juga :