Malang, Telah Mengabdi Selama Bertahun-tahun 4 Guru Honorer SMPN 2 Paga Tiba-tiba Dipecat
Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:16 WIB
loading...
Empat guru honorer di SMP Negeri 2 Paga, Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka, NTT, tiba-tiba diberhentikan dari tugasnya. Foto/iNews TV/Joni Nura
A
A
A
SIKKA - Sungguh malang yang dialami empat guru honorer di SMP Negeri 2 Paga, Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka, NTT. Mereka telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, tiba-tiba saja dipecat dari tugasnya.
Baca juga: Formasi Guru PNS 2022 Bakal Ditiadakan, P2G: Nasib Guru Honorer Makin Suram
Keempat guru honorer yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, dua orang berstatus sebagai guru honorer komite telah mengabdi selama tujuh tahun, dan dua lagi guru honorer kabupaten telah mengabdi tiga tahun.
Dua guru honorer dari Kabupaten Sikka, kini dimutasi oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, ke SMP Negeri 45 Watupajung, dan Smp Negeri 1 Paga. Salah satu guru honorer yang dipecat, Maria Dua Maja mengaku sudah tujuh tahun mengajar sebagai guru honorer komite di SMP Negeri 3 Paga.
Baca juga: Jadi Tempat Berhubungan Seks Pasangan Liar, Warung di Labuhanbatu Utara Dirobohkan
"Di sekolah ini, saya mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pada 24 juli 2021, saya mendapatkan surat pemberhentian sebagai guru honorer komite dari Kepala SMP Negeri 2 Paga. Saya saat ini ia sedang mengikuti proses seleksi guru PPPK, dan telah lolos seleksi administrasi," ungkapnya.
Baca juga: Formasi Guru PNS 2022 Bakal Ditiadakan, P2G: Nasib Guru Honorer Makin Suram
Keempat guru honorer yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, dua orang berstatus sebagai guru honorer komite telah mengabdi selama tujuh tahun, dan dua lagi guru honorer kabupaten telah mengabdi tiga tahun.
Dua guru honorer dari Kabupaten Sikka, kini dimutasi oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, ke SMP Negeri 45 Watupajung, dan Smp Negeri 1 Paga. Salah satu guru honorer yang dipecat, Maria Dua Maja mengaku sudah tujuh tahun mengajar sebagai guru honorer komite di SMP Negeri 3 Paga.
Baca juga: Jadi Tempat Berhubungan Seks Pasangan Liar, Warung di Labuhanbatu Utara Dirobohkan
"Di sekolah ini, saya mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pada 24 juli 2021, saya mendapatkan surat pemberhentian sebagai guru honorer komite dari Kepala SMP Negeri 2 Paga. Saya saat ini ia sedang mengikuti proses seleksi guru PPPK, dan telah lolos seleksi administrasi," ungkapnya.
Lihat Juga :