Pemerintah Kota Palembang Akhiri PSBB 2 Juni 2020

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:25 WIB
loading...
Pemerintah Kota Palembang Akhiri PSBB 2 Juni 2020
Penerapan PSBB di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang. Foto Kominfo Pemkot Palembang
A A A
PALEMBANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang. Usai menerapkan PSBB selama dua minggu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah merancang persiapan New Normal kedepannya.

Hal ini disampaikan Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo usai mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di rumah dinas (rumdin) Wako Palembang, Jalan Tasik Palembang, Jumat (29/05/2020).

Hasil Video Conference bersama Mendagri Tito tersebut, terkait dengan inovasi daerah, persiapan untuk tatanan hidup baru, serta diberi kesempatan untuk menayangkan inovasi daerah dalam bentuk video. (Baca juga: Kabar Baik, Masjid di Kota Lubuklinggau Gelar Salat Jumat)

“PSBB sampai tanggal 2 Juni 2020 berlaku dan tidak akan dilanjutkan. Kita akan menuju New Normal, lebih memaksimalkan lagi. Terutana tim Gugus Tugas Covid-19 betul-betul secara masif bekerja, personelnya nanti ditambah,” katanya.

Setelah mendapat arahan dari Mendagri Tito, Wako Palembang akan melakukan rapat dengan beberapa instansi terkait, seperti dengan Kapolrestabes dan Majelis Ulama Islam (MUI) Palembang. Seperti membahas aktivitas peribadatan di rumah ibadah dan kegiatan agama, serta kapasitas penumpang di moda transportasi.

Kendati PSBB usai dan diterapkan new normal, namun protokol kesehatan menjadi dasar dalam kehidupan normal. Persiapan personel keamanan pun cukup banyak, terutama di tempat kerumunan. (Baca juga: Palembang Lakukan Rapid Test di Seluruh Pasar Tradisiona)

“Jadi nanti tidak perlu resah dan curiga, jika ada aparat di tempat keramaian. Saat penerapan New Normal juga, tidak akan ada sanksi, hanya imbauan saja. Namun saat ini, warga Palembang sudah menaati peraturan PSBB,” ucapnya.

Menurutnya, saat penerapan new normal, warga Kota Palembang bisa bebas beraktivitas, perekonomian kembali bergerak, namun protokol kesehatan harus tetap diutamakan penerapannya. Wako Palembang pun mengakui, mengetahui dari media sosial (medsos), jika Kota Palembang masuk dalam daftar new normal dari pemerintah pusat.

“Kita tahu dari medsos, jadi memang belum resmi diberitahu. Tapi dari hasil PSBB kemarin, masyarakat kita sudah banyak patuh menggunakan masker dan aturan lainnya,” katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)