Pemerintah Kota Palembang Akhiri PSBB 2 Juni 2020
Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:25 WIB
loading...
Penerapan PSBB di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang. Foto Kominfo Pemkot Palembang
A
A
A
PALEMBANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang. Usai menerapkan PSBB selama dua minggu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah merancang persiapan New Normal kedepannya.
Hal ini disampaikan Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo usai mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di rumah dinas (rumdin) Wako Palembang, Jalan Tasik Palembang, Jumat (29/05/2020).
Hasil Video Conference bersama Mendagri Tito tersebut, terkait dengan inovasi daerah, persiapan untuk tatanan hidup baru, serta diberi kesempatan untuk menayangkan inovasi daerah dalam bentuk video. (Baca juga: Kabar Baik, Masjid di Kota Lubuklinggau Gelar Salat Jumat)
“PSBB sampai tanggal 2 Juni 2020 berlaku dan tidak akan dilanjutkan. Kita akan menuju New Normal, lebih memaksimalkan lagi. Terutana tim Gugus Tugas Covid-19 betul-betul secara masif bekerja, personelnya nanti ditambah,” katanya.
Setelah mendapat arahan dari Mendagri Tito, Wako Palembang akan melakukan rapat dengan beberapa instansi terkait, seperti dengan Kapolrestabes dan Majelis Ulama Islam (MUI) Palembang. Seperti membahas aktivitas peribadatan di rumah ibadah dan kegiatan agama, serta kapasitas penumpang di moda transportasi.
Hal ini disampaikan Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo usai mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di rumah dinas (rumdin) Wako Palembang, Jalan Tasik Palembang, Jumat (29/05/2020).
Hasil Video Conference bersama Mendagri Tito tersebut, terkait dengan inovasi daerah, persiapan untuk tatanan hidup baru, serta diberi kesempatan untuk menayangkan inovasi daerah dalam bentuk video. (Baca juga: Kabar Baik, Masjid di Kota Lubuklinggau Gelar Salat Jumat)
“PSBB sampai tanggal 2 Juni 2020 berlaku dan tidak akan dilanjutkan. Kita akan menuju New Normal, lebih memaksimalkan lagi. Terutana tim Gugus Tugas Covid-19 betul-betul secara masif bekerja, personelnya nanti ditambah,” katanya.
Setelah mendapat arahan dari Mendagri Tito, Wako Palembang akan melakukan rapat dengan beberapa instansi terkait, seperti dengan Kapolrestabes dan Majelis Ulama Islam (MUI) Palembang. Seperti membahas aktivitas peribadatan di rumah ibadah dan kegiatan agama, serta kapasitas penumpang di moda transportasi.
Lihat Juga :