Tegur Warga Minum Miras, Perangkat Desa di Majalengka Malah Ditusuk
Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:43 WIB
loading...
Dua orang pelaku penganiayaan bersama Barbuk saat dijhadirkan dalam ekspos kasus. Foto/MPInin Nastain
A
A
A
MAJALENGKA - Nasib nahas dialami oleh dua orang perangkat Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Berniat menegur sekelompok anak muda yang pesta minuman keras (miras), mereka bersama dua warga desa setempat justru dikeroyok, hingga mengalami luka dan dibawa ke RSUD Cideres.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/8/2021) malam. Sebelum kejadian, dua orang korban masing-masing Suherna dan Heriawan (keduanya perangkat desa) menerima laporan ada warga yang sedang pesta Miras di salah satu indekos. Baca juga: Habisi Juru Parkir yang Buat Resah, 2 Pemuda Ditembak Polisi
Mendapat laporan itu, mereka bersama dua orang warga yakni Wawan dan Angga mendatangi lokasi yang dimaksud, dengan tujuan untuk mengingatkan.
“Perangkat desa niatnya mengingatkan pelaku untuk tidak minum minuman keras. Akan tetapi karena si pelaku dalam kondisi mabuk, mereka melakukan pembacokan terhadap perangkat desa tersebut. Dan kurang dari 1x24 jam, kami sudah bisa mengamankan dua pelaku itu,” kata kapolres saat ekspos kasus, Kamis (19/8/2021).
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, dalam pengeroyokan tersebut, ada sekitar 10 orang. Namun, yang diduga kuat melakukan penganiayaan sebanyak 5 orang. “Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang masih pemeriksaan,” jelas dia.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/8/2021) malam. Sebelum kejadian, dua orang korban masing-masing Suherna dan Heriawan (keduanya perangkat desa) menerima laporan ada warga yang sedang pesta Miras di salah satu indekos. Baca juga: Habisi Juru Parkir yang Buat Resah, 2 Pemuda Ditembak Polisi
Mendapat laporan itu, mereka bersama dua orang warga yakni Wawan dan Angga mendatangi lokasi yang dimaksud, dengan tujuan untuk mengingatkan.
“Perangkat desa niatnya mengingatkan pelaku untuk tidak minum minuman keras. Akan tetapi karena si pelaku dalam kondisi mabuk, mereka melakukan pembacokan terhadap perangkat desa tersebut. Dan kurang dari 1x24 jam, kami sudah bisa mengamankan dua pelaku itu,” kata kapolres saat ekspos kasus, Kamis (19/8/2021).
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, dalam pengeroyokan tersebut, ada sekitar 10 orang. Namun, yang diduga kuat melakukan penganiayaan sebanyak 5 orang. “Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang masih pemeriksaan,” jelas dia.
Lihat Juga :