RPJMD 2021-2026 Ditetapkan, Bupati Gowa Minta Dukungan Masyarakat

Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:18 WIB
loading...
RPJMD 2021-2026 Ditetapkan,...
RPJMD 2021-2026 Kabupaten Gowa telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna secara virtual zoom di Kantor Bupati Gowa, Kamis (19/8/2021). Foto: Istimewa
A A A
SUNGGUMINASA - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2021-2026 Kabupaten Gowa telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna secara virtual zoom di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Kamis (19/8/2021).

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan menyampaikan, tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah secara menyeluruh dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian di berbagai sektor.

Berbagai dinamika telah dilalui dalam menyusun Ranperda dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Hal ini dilakukan agar substansi dokumen Ranperda yang diajukan dapat dipertajam dan disempurnakan lewat masukan dan saran khususnya oleh Badan Anggaran dan Pansus DPRD Kabupaten Gowa .

"Ketentuannya kan memang harus mengesahkan sebelum 6 bulan pasca dilantik. Tanggal 26 Agustus nanti saya dan Pak Wabup sudah 6 bulan menjabat sebagai kepala daerah. Maka sebelum itu kita lakukan penetapan," ujar Adnan.

Menurut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 105,83% memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan PAD melalui peningkatan kualitas SDM/Aparat yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal sesuai aturan yang berlaku.



Oleh karena itu, di dalam RPJMD 2021 -2026 ini, Kabupaten Gowa mengusung visi 'Terwujudnya Masyarakat yang Unggul dan Tangguh Dengan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik'.

"Pada prinsipnya Ranperda RPJMD yang kita sepakati pada kesempatan ini, merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, strategi, dan arah kebijakan pembangunan serta keuangan daerah," terang Bupati 2 periode ini.

Sebelumnya pada 27 Juli 2021 telah dilakukan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda ini. Pada rapat tersebut, 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gowa menerima Rancangan Peraturan Daerah yang akhirnya ditetapkan pada hari ini.

"RPJMD ini nantinya yang akan menjadi pedoman. Ini merupakan arah pembangunan Kabupaten Gowa 5 tahun ke depan, sehingga semua program yang dibuat oleh SKPD harus mengacu pada RPJMD," ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Perda tentang RPJMD ini, Adnan mengajak kepada seluruh pimpinan SKPD dan komponen masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini.

"Nanti kita akan ukur keberhasilan suatu pemerintahan berjalan dengan baik atau tidak. Apakah realisasinya sesuai dengan target yang telah ditetapkan," katanya.



(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3390 seconds (0.1#10.140)