Buka Kegiatan Publik, Daerah Harus Koordinasi Gugus Tugas Pusat

Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:28 WIB
loading...
Buka Kegiatan Publik,...
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 , Achmad Yurianto, mengungkapkan setiap daerah yang berencana mengaktifkan kembali kegiatan sektor produktif, harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 .

“Dibicarakan dengan Gugus Tugas pusat. Karena dinamika sosial yang berada di provinsi satu dengan yang lain tidak sama,” ujar Yuri kepada SINDOnews, Jumat (29/5/2020).

Berkaitan dengan kenormalan baru yang digaungkan pemerintah, Yuri menuturkan penerapan itu akan sangat tergantung pada kondisi epidemologi di daerah. Sebab, kondisi setiap daerah tidak sama.

“Karena itu tentunya kajian harus komprehensif di masing-masing daerah. Karena tujuannnya adalah pengendalian epidemologi COVID-19 ,” imbuhnya.

Hal itu sekaligus menanggapi persoalan di beberapa daerah yang dikabarkan berencana membuka area publik seperti kegiatan di rumah ibadah, pusat perbelanjaan atau mal, dan kegiatan lainnya. Salah satunya di Kota Makassar.

Baca Juga: IDI Kritisi Perwali Protokol Kesehatan Diterbitkan Pemkot Makassar

Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengeluarkan kebijakan memperbolehkan salat di masjid, asalkan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini berlawanan dengan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang mengimbau kepada masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

Tak hanya itu, Yusran Jusuf juga membolehkan digelarnya resepsi pernikahan. Padahal, kebijakan itu bertolak belakang dengan kampanye Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang meminta warga beraktivitas di rumah saja.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar juga menyesalkan kebijakan Pj Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf yang terkesan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Mulai dari memperbolehkan seluruh tempat usaha buka, termasuk mal hingga memperbolehkan penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Baca Juga: Kemendagri Perlu Menegur Penjabat Wali Kota Makassar

Humas IDI Kota Makassar, Wachyudi Muchsin, berpendapat kebijakan itu sama saja mengabaikan perjuangan tenaga medis yang bertaruh nyawa dalam penanganan Virus Corona. Begitu pula dengan masyarakat yang sudah dua sampai tiga bulan patuh menerapkan anjuran pemerintah tetap tinggal di rumah.

“Merasa sia-sia perjuangan yang sudah dilakukan. Protokol kesehatan itu gampang dibilang, tapi aplikasinya susah,” kata Wachyudi kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).

Ia mencontohkan kebijakan memperbolehkan resepsi pernikahan seperti kegiatan sosial budaya. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), tidak diatur detail mengenai prosedurnya, termasuk jumlah tamu yang diperbolehkan dan kesiapan alat dan tenaga medis untuk antisipasi adanya tamu yang terpapar corona.

Karena itu, Wachyudi meminta agar Pemkot Makassar membuat aturan yang lebih tegas dan ketat dalam menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, regulasi dan kebijakan yang ada mestinya selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

“Jangan ambigu, bikin bingung masyarakat,” celetuknya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Berita Terkini
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Infografis
Bacaan Niat untuk Buka...
Bacaan Niat untuk Buka Puasa di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved