Kemendagri Perlu Menegur Penjabat Wali Kota Makassar

Jum'at, 29 Mei 2020 - 14:25 WIB
loading...
Kemendagri Perlu Menegur...
Kementerian Dalam Negeri Diminta untuk menegur Pj Wali Kota Makassar terkait dengan kebijakan sebelumnya soal penanganan COVID-19. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf tengah menjadi sorotan. Kebijakan yang dikeluarkan kerap berbeda dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Pusat.

Kebijakan Pj Wali Kota yang sebelumnya memperbolehkan kegiatan sosial budaya termasuk pesta penikahan dinilai menghawatirkan, karena penyebaran virus COVID-19 belum melandai di Makassar.

Kota Makassar memang sudah tidak lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, pembatasan kegiatan, terutama yang mengundang kerumunan, tetap harus dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 .

Baca Juga: Ketua DPRD Sulsel Sesalkan Keputusan Pj Wali Kota Makassar

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , perlu memberikan teguran. Kebijakan yang dilakukan Yusran bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 .

Selain itu, kebijakan itu bertentangan dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 Sebagai Bencana Nasional. Trubus meminta semua pihak mematuhi aturan dan tidak mengedepankan kepentingan-kepentingan sesaat.

“Ini masyarakat luas nanti yang dikorbankan karena bersangkutan tidak bisa menjamin (keselamatan). (Khawatirnya) Penyebaran covid-nya akan semakin banyak,” ujar dosen Universitas Trisaksi itu saat dihubungi SINDOnews, Jumat (29/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Pamit Usai Pimpin Rapat Terakhir
Pj dan Wali Kota Makassar...
Pj dan Wali Kota Makassar Terpilih Ketemu Bahas Lelang Jabatan
Pj Wali Kota Undang...
Pj Wali Kota Undang Pelaku Usaha saat Rakor Bahas Pembatasan Aktivitas
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved