Nekat Bawa Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bea Cukai
Senin, 16 Agustus 2021 - 13:59 WIB
loading...
Seorang calon penumpang pesawat yakni Beto Satrianto alias Jok ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Jumat (6/8/21) yang lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Foto SINDOnews
A
A
A
BATAM - Seorang calon penumpang pesawat yakni Beto Satrianto alias Jok ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Jumat (6/8/21) yang lalu sekitar pukul 06.00 WIB karena didapati membawa narkoba.
Beto ditangkap petugas Bea dan Cukai Kota Batam yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam saat melakukan tugas pengawasan terhadap barang bawaan dan calon penumpang di pintu pemeriksaan x-ray keberangkatan lantai I bandara. Baca juga: Gara-gara Utang Narkoba, Teman Tikam Teman hingga Tewas Mengenaskan di Palembang
"Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik seorang calon penumpang. Kemudian petugas tersebut menghampiri lalu membawa seseorang tersebut yang diketahui bernama Beto Satrianto ke ruang untuk dilakukan wawancara dan test urine. Diketahui hasil test urine tersebut positif methapetamin," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/21).
Selanjutnya petugas Bea dan Cukai membawa Beto Satrianto ke RS Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen badan. Dimana dari pemeriksaan ini tampak 3 bayangan benda mencurigakan di bagian anus. Lalu petugas Bea dan Cukai membawanya ke kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam.
"Langsung diambil tindakan kepada Beto Satrianto dengan mengeluarkan 3 benda mencurigakan tersebut yang kemudian diketahui berisi narkotika serbuk kristal jenis sabu, " jelasnya.
Beto ditangkap petugas Bea dan Cukai Kota Batam yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam saat melakukan tugas pengawasan terhadap barang bawaan dan calon penumpang di pintu pemeriksaan x-ray keberangkatan lantai I bandara. Baca juga: Gara-gara Utang Narkoba, Teman Tikam Teman hingga Tewas Mengenaskan di Palembang
"Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik seorang calon penumpang. Kemudian petugas tersebut menghampiri lalu membawa seseorang tersebut yang diketahui bernama Beto Satrianto ke ruang untuk dilakukan wawancara dan test urine. Diketahui hasil test urine tersebut positif methapetamin," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/21).
Selanjutnya petugas Bea dan Cukai membawa Beto Satrianto ke RS Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen badan. Dimana dari pemeriksaan ini tampak 3 bayangan benda mencurigakan di bagian anus. Lalu petugas Bea dan Cukai membawanya ke kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam.
"Langsung diambil tindakan kepada Beto Satrianto dengan mengeluarkan 3 benda mencurigakan tersebut yang kemudian diketahui berisi narkotika serbuk kristal jenis sabu, " jelasnya.
Lihat Juga :