Nekat Bawa Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bea Cukai
loading...
A
A
A
BATAM - Seorang calon penumpang pesawat yakni Beto Satrianto alias Jok ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Jumat (6/8/21) yang lalu sekitar pukul 06.00 WIB karena didapati membawa narkoba.
Beto ditangkap petugas Bea dan Cukai Kota Batam yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam saat melakukan tugas pengawasan terhadap barang bawaan dan calon penumpang di pintu pemeriksaan x-ray keberangkatan lantai I bandara.
"Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik seorang calon penumpang. Kemudian petugas tersebut menghampiri lalu membawa seseorang tersebut yang diketahui bernama Beto Satrianto ke ruang untuk dilakukan wawancara dan test urine. Diketahui hasil test urine tersebut positif methapetamin," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/21).
Selanjutnya petugas Bea dan Cukai membawa Beto Satrianto ke RS Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen badan. Dimana dari pemeriksaan ini tampak 3 bayangan benda mencurigakan di bagian anus. Lalu petugas Bea dan Cukai membawanya ke kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam.
"Langsung diambil tindakan kepada Beto Satrianto dengan mengeluarkan 3 benda mencurigakan tersebut yang kemudian diketahui berisi narkotika serbuk kristal jenis sabu, " jelasnya.
Selanjutnya siang harinya sekitar pukul 12.45 WIB petugas Bea dan Cukai menyerahkan limpahan perkara ke Polda Kepri yakni Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pelaku didapati barang bukti 3 bungkusan yang di balut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 197.
"1 bungkusan yang dibalut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 64 gram, 1 bungkusan yang dibalut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 66 gram," jelasnya.
Kemudian, 1 unit Handphone merk Oppo berwarna biru dengan no AS 0853 6340 7852, 1 lembar KK atas nama Beto Satrianto, 1 lembar E-Ticket pesawat Citilink QG941 dengan tujuan penerbangan BTH-CGK, 1 lembar E-Ticket pesawat Citilink QG640 Dengan tujuan penerbangan CGK-LOP, uang tunai sebesar Rp478.000 dengan rincian 4 lembar uang tunai sebesar Rp100.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp50.000.
"1 lembar uang tunai sebesar Rp20.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp5.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp2.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp1.000," pungkasnya.
Beto ditangkap petugas Bea dan Cukai Kota Batam yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam saat melakukan tugas pengawasan terhadap barang bawaan dan calon penumpang di pintu pemeriksaan x-ray keberangkatan lantai I bandara.
"Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik seorang calon penumpang. Kemudian petugas tersebut menghampiri lalu membawa seseorang tersebut yang diketahui bernama Beto Satrianto ke ruang untuk dilakukan wawancara dan test urine. Diketahui hasil test urine tersebut positif methapetamin," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/21).
Selanjutnya petugas Bea dan Cukai membawa Beto Satrianto ke RS Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen badan. Dimana dari pemeriksaan ini tampak 3 bayangan benda mencurigakan di bagian anus. Lalu petugas Bea dan Cukai membawanya ke kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam.
"Langsung diambil tindakan kepada Beto Satrianto dengan mengeluarkan 3 benda mencurigakan tersebut yang kemudian diketahui berisi narkotika serbuk kristal jenis sabu, " jelasnya.
Selanjutnya siang harinya sekitar pukul 12.45 WIB petugas Bea dan Cukai menyerahkan limpahan perkara ke Polda Kepri yakni Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pelaku didapati barang bukti 3 bungkusan yang di balut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 197.
"1 bungkusan yang dibalut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 64 gram, 1 bungkusan yang dibalut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 66 gram," jelasnya.
Kemudian, 1 unit Handphone merk Oppo berwarna biru dengan no AS 0853 6340 7852, 1 lembar KK atas nama Beto Satrianto, 1 lembar E-Ticket pesawat Citilink QG941 dengan tujuan penerbangan BTH-CGK, 1 lembar E-Ticket pesawat Citilink QG640 Dengan tujuan penerbangan CGK-LOP, uang tunai sebesar Rp478.000 dengan rincian 4 lembar uang tunai sebesar Rp100.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp50.000.
"1 lembar uang tunai sebesar Rp20.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp5.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp2.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp1.000," pungkasnya.
(don)