Langgar Jam Malam, 12 Warung Ditutup Paksa dan Kursi Disita
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
"Satgas Raika patroli di wilayah yang banyak kerumunan dan penutupan usaha yang tidak mematuhi surat Edaran Walikota Makassar, tentang ketentuan jam operasional hanya sampai batas jam 22:00 Wita," pungkasnya.
Sementara hingga sejauh ini Satpol PP sudah berhasil menyita 5066 meja dan kursi dari ratusan badan usaha di Kota Makassar.
Baca Juga: 7.167 Pekerja di Jawa Timur Dirumahkan Akibat PPKM Darurat
Sementara hingga sejauh ini Satpol PP sudah berhasil menyita 5066 meja dan kursi dari ratusan badan usaha di Kota Makassar.
Baca Juga: 7.167 Pekerja di Jawa Timur Dirumahkan Akibat PPKM Darurat
(agn)
Lihat Juga :