Modus Tawari Sapi dan Kambing, Lelaki Ini Tipu Warga Mlati Rp53 Juta
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:29 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersanga penipuan jual beli sapi dan kambing di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (12/8/2021). Foto MNC Portal/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Polsek Mlati, Sleman menangkap HH (36) warga Ambarketawan, Gamping, Sleman yang diduga telah melakukan penipuan terhadap Dodo (46) warga Sendangadi, Mlati, Sleman.
Modusnya pelaku menujukkan foto-foto sapi dan kambing yang akan dijual kepada korban. Karena tertarik korban memesan tujuh sapi dan lima ekor kambing dan membayarnya. Namun pada waktu yang dijanjikan sapi dan kambing itu ternyata tidak ada. Baca juga: 2 Mahasiswi Cantik Dalangi Investasi Bodong Ratusan Juta di Rejang Lebong Bengkulu
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Tony Priyanto mengatakan kasus ini berawal saat pelaku pada Maret 2021 menujukkan foto-foto sapi dan kambing kepada korban. Sapi dan kambing itu diakui miliknya dan akan menjualnya.
Korban pun tertarik untuk membelinya. Setelah ada kesepakatan harga korban pun membayarnya secara bertahap, total Rp53.250.000 juta. Rinciannya Rp3,5 juta untuk membeli lima ekor kambing dan 49.750.000 untuk membeli tujuh ekor sapi. “Pembayaran dlalikan empat kali, dari bulan Maret sampai April,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Korban dan pelaku ini saling kenal dan sudah pernah melakukan transaksi jual beli sapi dan kambing. Sehingga percaya dan menyerahkan uang secara langsung. Hanya saja sapi dan kambing tersebut tidak dibeirkan langsung, alasannya masih program pengemukan. Sehingga baru akan diserahkan setelah prorgam itu, yaitu Mei 2021.
Modusnya pelaku menujukkan foto-foto sapi dan kambing yang akan dijual kepada korban. Karena tertarik korban memesan tujuh sapi dan lima ekor kambing dan membayarnya. Namun pada waktu yang dijanjikan sapi dan kambing itu ternyata tidak ada. Baca juga: 2 Mahasiswi Cantik Dalangi Investasi Bodong Ratusan Juta di Rejang Lebong Bengkulu
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Tony Priyanto mengatakan kasus ini berawal saat pelaku pada Maret 2021 menujukkan foto-foto sapi dan kambing kepada korban. Sapi dan kambing itu diakui miliknya dan akan menjualnya.
Korban pun tertarik untuk membelinya. Setelah ada kesepakatan harga korban pun membayarnya secara bertahap, total Rp53.250.000 juta. Rinciannya Rp3,5 juta untuk membeli lima ekor kambing dan 49.750.000 untuk membeli tujuh ekor sapi. “Pembayaran dlalikan empat kali, dari bulan Maret sampai April,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Korban dan pelaku ini saling kenal dan sudah pernah melakukan transaksi jual beli sapi dan kambing. Sehingga percaya dan menyerahkan uang secara langsung. Hanya saja sapi dan kambing tersebut tidak dibeirkan langsung, alasannya masih program pengemukan. Sehingga baru akan diserahkan setelah prorgam itu, yaitu Mei 2021.
Lihat Juga :