PPKM Level 4 di Papua Dimulai, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Batas Kota
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
Pada penyekatan di hari pertama ini, petugas belum menindak pengendara untuk memutar balik yang tidak memenuhi persyaratan. Tapi, hanya memberi imbauan atau edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19 serta memberi informasi mengenai penyekatan.
Dalam pelaksanaan PPKM Level 4, Provinsi Papua melakukan penyekatan di tiga (3) titik yakni, Batas Kota Waena, PTC Entrop dan Jembatan Merah.
"Jadi ini hasil dari rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua kemarin itu disepakati, bahwa sesuai dengan penyampaian bapa presiden itu kan ada lima (5) provinsi yang masuk zona merah termasuk Provinsi Papua itu di Kota Jayapura yakni, sudah level 4," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Recky D. Ambrauw, pada Rabu (11/8/2021).
Untuk itu, ia melakukan kolaborasi dengan beberapa instansi terkait untuk membantu Kota Jayapura dalam hal memberantas penyebaran virus Corona ini. "Sehingga kami di tingkat provinsi, yang di dalamnya ada beberapa instansi terkait seperti Pemprov Papua, TNI dan Polri itu kita ada punya beberapa posko seperti di Batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, PTC Entrop dan Jembatan Merah," ujarnya.
Recky menjelaskan, pihaknya melakukan penyekatan untuk membatasi bergeraknya orang atau membatasi mobilitas masyarakat di Kota Jayapura. Selain membatasi mobilitas masyarakat, penyekatan di malam pertama ini dilakukan juga sebagai edukasi. "Supaya masyarakat bisa memahami, agar menggunakan masker sebagai penerapan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya dengan didampingi Kasat PJR Dirlantas Polda Papua Kompol M. Asmuruf. CM
Dalam pelaksanaan PPKM Level 4, Provinsi Papua melakukan penyekatan di tiga (3) titik yakni, Batas Kota Waena, PTC Entrop dan Jembatan Merah.
"Jadi ini hasil dari rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua kemarin itu disepakati, bahwa sesuai dengan penyampaian bapa presiden itu kan ada lima (5) provinsi yang masuk zona merah termasuk Provinsi Papua itu di Kota Jayapura yakni, sudah level 4," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Recky D. Ambrauw, pada Rabu (11/8/2021).
Untuk itu, ia melakukan kolaborasi dengan beberapa instansi terkait untuk membantu Kota Jayapura dalam hal memberantas penyebaran virus Corona ini. "Sehingga kami di tingkat provinsi, yang di dalamnya ada beberapa instansi terkait seperti Pemprov Papua, TNI dan Polri itu kita ada punya beberapa posko seperti di Batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, PTC Entrop dan Jembatan Merah," ujarnya.
Recky menjelaskan, pihaknya melakukan penyekatan untuk membatasi bergeraknya orang atau membatasi mobilitas masyarakat di Kota Jayapura. Selain membatasi mobilitas masyarakat, penyekatan di malam pertama ini dilakukan juga sebagai edukasi. "Supaya masyarakat bisa memahami, agar menggunakan masker sebagai penerapan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya dengan didampingi Kasat PJR Dirlantas Polda Papua Kompol M. Asmuruf. CM
(atk)
Lihat Juga :