PPKM Level 4 di Papua Dimulai, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Batas Kota
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:22 WIB
loading...
Penyekatan di Batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua yang dilakukan oleh Petugas Gabungan tingkat Provinsi Papua yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, Orari da
A
A
A
JAYAPURA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Papua, Recky D. Ambrauw hadir di Batas Kota Jayapura - Kabupaten Jayapura, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (11/8/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIT.
Ia memantau sekaligus memimpin para petugas gabungan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP, TNI-Polri, Orari dan RAPI melakukan penyekatan di Batas Kota Jayapura - Kabupaten Jayapura, tepatnya depan Terminal Waena-Sentani di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Di batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Waena, usai melakukan briefing petugas gabungan dari Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, Dinas Perhubungan Papua dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menutup Jalan Raya Waena-Sentani, mulai pukul 20.00 WIT.
Setiap pengendara yang akan melintas Jalan Raya Waena-Sentani dicek petugas gabungan. Petugas menanyakan tujuan hingga keperluannya melintas. Dalam kesempatan tersebut petugas juga mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yakni menggunakan masker bagi setiap pengguna jalan.
Selain di Batas Kota Waena, penyakatan juga dilakukan di PTC Entrop dan Jembatan Merah. Pengendara yang memenuhi ketentuan seperti tujuan ke pulang ke rumah, transportasi umum untuk mengantar, menjemput penumpang, mengantar makanan, petugas keamanan serta petugas kesehatan, maka dibolehkan melanjutkan perjalanan.
Ia memantau sekaligus memimpin para petugas gabungan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP, TNI-Polri, Orari dan RAPI melakukan penyekatan di Batas Kota Jayapura - Kabupaten Jayapura, tepatnya depan Terminal Waena-Sentani di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Di batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Waena, usai melakukan briefing petugas gabungan dari Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, Dinas Perhubungan Papua dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menutup Jalan Raya Waena-Sentani, mulai pukul 20.00 WIT.
Setiap pengendara yang akan melintas Jalan Raya Waena-Sentani dicek petugas gabungan. Petugas menanyakan tujuan hingga keperluannya melintas. Dalam kesempatan tersebut petugas juga mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yakni menggunakan masker bagi setiap pengguna jalan.
Selain di Batas Kota Waena, penyakatan juga dilakukan di PTC Entrop dan Jembatan Merah. Pengendara yang memenuhi ketentuan seperti tujuan ke pulang ke rumah, transportasi umum untuk mengantar, menjemput penumpang, mengantar makanan, petugas keamanan serta petugas kesehatan, maka dibolehkan melanjutkan perjalanan.
Lihat Juga :