Blitar Gempar, Wali Kota Digugat Rp 2 M karena Izinkan Pembangunan Hotel Berbintang

Rabu, 11 Agustus 2021 - 18:28 WIB
loading...
Blitar Gempar, Wali...
Tampak bangunan hotel berbintang di jalan raya Soekarno, Kota Blitar. Walikota pun digugat warga karena memberi izin. Foto: SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Keputusan Wali Kota Blitar Santoso yang memberikan izin pembangunan hotel berbintang di lingkungan Sendang, Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar , terus ditentang warga setempat.

Bahkan reaksi warga membuat gempar karena pembangunan hotel tetap lanjut, sehingga warga yang berjumlah 124 kepala keluarga (KK) di kawasan itu menggugat walikota dan jajarannya atas pembangunan hotel berbintang yang hampir rampung itu.

Gugatan perdata terhadap Wali Kota Blitar selaku Tergugat 1, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Tergugat 2, serta PT Bumi Artha Mas selaku Turut Tergugat, telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar .

Baca juga: BOR Rumah Sakit di Jatim Menurun di Tengah Perpanjangan PPKM

Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Lingkungan dan Komunitas Sendang (Formalitas) khawatir keberadaan hotel akan menganggu sumber mata air di permukiman. "Sesuai titik koordinat satelit hanya berjarak sekitar 90 meter dari Sumber Air Sendang yang merupakan sumber air yang dilindungi," ujar Moh Trijanto selaku koordinator warga kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekannya Jadi Korban...
Rekannya Jadi Korban Pemukulan, Ratusan Driver Ojol Kepung Hotel di Makassar
Blitar Gempar Wali Kota...
Blitar Gempar Wali Kota Digugat Rp2 M Terkait Izin Hotel Berbintang, Ini Ceritanya
Okupansi Hotel di Jawa...
Okupansi Hotel di Jawa Timur Mulai Terdongkrak Naik
Swiss-Belhotel International...
Swiss-Belhotel International Raih Corporate Excellence Award di APEA 2025
Oshom Bali, Paduan Ekslusif...
Oshom Bali, Paduan Ekslusif Seni dan Alam di Kota Kreatif Nuanu
One East Residences...
One East Residences Tawarkan Promo Anniversary, Apa Saja Ya?
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved