Blitar Gempar, Wali Kota Digugat Rp 2 M karena Izinkan Pembangunan Hotel Berbintang
Rabu, 11 Agustus 2021 - 18:28 WIB
loading...
Tampak bangunan hotel berbintang di jalan raya Soekarno, Kota Blitar. Walikota pun digugat warga karena memberi izin. Foto: SINDOnews/Solichan Arif
A
A
A
BLITAR - Keputusan Wali Kota Blitar Santoso yang memberikan izin pembangunan hotel berbintang di lingkungan Sendang, Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar , terus ditentang warga setempat.
Bahkan reaksi warga membuat gempar karena pembangunan hotel tetap lanjut, sehingga warga yang berjumlah 124 kepala keluarga (KK) di kawasan itu menggugat walikota dan jajarannya atas pembangunan hotel berbintang yang hampir rampung itu.
Gugatan perdata terhadap Wali Kota Blitar selaku Tergugat 1, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Tergugat 2, serta PT Bumi Artha Mas selaku Turut Tergugat, telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar .
Baca juga: BOR Rumah Sakit di Jatim Menurun di Tengah Perpanjangan PPKM
Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Lingkungan dan Komunitas Sendang (Formalitas) khawatir keberadaan hotel akan menganggu sumber mata air di permukiman. "Sesuai titik koordinat satelit hanya berjarak sekitar 90 meter dari Sumber Air Sendang yang merupakan sumber air yang dilindungi," ujar Moh Trijanto selaku koordinator warga kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Bahkan reaksi warga membuat gempar karena pembangunan hotel tetap lanjut, sehingga warga yang berjumlah 124 kepala keluarga (KK) di kawasan itu menggugat walikota dan jajarannya atas pembangunan hotel berbintang yang hampir rampung itu.
Gugatan perdata terhadap Wali Kota Blitar selaku Tergugat 1, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Tergugat 2, serta PT Bumi Artha Mas selaku Turut Tergugat, telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar .
Baca juga: BOR Rumah Sakit di Jatim Menurun di Tengah Perpanjangan PPKM
Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Lingkungan dan Komunitas Sendang (Formalitas) khawatir keberadaan hotel akan menganggu sumber mata air di permukiman. "Sesuai titik koordinat satelit hanya berjarak sekitar 90 meter dari Sumber Air Sendang yang merupakan sumber air yang dilindungi," ujar Moh Trijanto selaku koordinator warga kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Lihat Juga :