Edan! Pasutri di Cilegon Ngajak 3 Adiknya Jadi Sindikat Pengedar Sabu
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:54 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga dan Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menunjukan barang bukti sabu yang disita dari lima pelaku. Foto/MPI/Teguh Mahardika
A
A
A
CILEGON - Edan! Pasangan suami istri (pasutri) DSH (41) dan DW (40) mengajak 3 adiknya menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Cilegon dan Serang, Banten. Sindikat keluarga pengedar sabu yang diketuai DSH ini digerebek Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon.
Baca juga: SPG Cantik Dianiaya dan Diperkosa Bergiliran oleh Pegawai Toko Pot Bunga di Serang
Dari pemeriksaan terungkap bahwa sindikat keluarga ini berawal saat tersangka DSH mengajak istrinya DW (40) untuk terlibat dalam bisnis haramnya . Pelaku mengajak istrinya secara sengaja dan tahu akan risiko atas tindakan yang dilakukan tersebut.
Baca juga: Aksi Telanjang Dada, Pemilik Warung Kopi Ini Protes Perpanjangan PPKM Level 4
"Informasi yang digali dari pelaku sebelumnya sehingga munculah sindikat dari pelaku yang unik karena mereka melibatkan keluarga inti, di mana seorang suami dengan sengaja mengajak istrinya untuk turut serta dalam peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Cilegon, Selasa (10/8/2021).
Tak hanya mengajak istri, DSH juga mengajak adik iparnya JN (28). Shinto mengatakan, suami JN sebelumnya sudah ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.
Baca juga: SPG Cantik Dianiaya dan Diperkosa Bergiliran oleh Pegawai Toko Pot Bunga di Serang
Dari pemeriksaan terungkap bahwa sindikat keluarga ini berawal saat tersangka DSH mengajak istrinya DW (40) untuk terlibat dalam bisnis haramnya . Pelaku mengajak istrinya secara sengaja dan tahu akan risiko atas tindakan yang dilakukan tersebut.
Baca juga: Aksi Telanjang Dada, Pemilik Warung Kopi Ini Protes Perpanjangan PPKM Level 4
"Informasi yang digali dari pelaku sebelumnya sehingga munculah sindikat dari pelaku yang unik karena mereka melibatkan keluarga inti, di mana seorang suami dengan sengaja mengajak istrinya untuk turut serta dalam peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Cilegon, Selasa (10/8/2021).
Tak hanya mengajak istri, DSH juga mengajak adik iparnya JN (28). Shinto mengatakan, suami JN sebelumnya sudah ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.
Lihat Juga :