Aksi Telanjang Dada, Pemilik Warung Kopi Ini Protes Perpanjangan PPKM Level 4

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:42 WIB
loading...
Aksi Telanjang Dada, Pemilik Warung Kopi Ini Protes Perpanjangan PPKM Level 4
Aksi protes telanjang dada dilakukan pemilik warung kopi di Surabaya, Kusnan Hadi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (10/8/2021). Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Seorang pemilik warung kopi di Surabaya, Kusnan Hadi menggelar aksi dengan telanjang dada di depan gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jatim, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Protes Perubahan Iklim, Belasan Wanita Demo Telanjang Dada di Pusat Kota

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk aksi protes perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Surabaya. Dengan membawa poster “Kami Butuh Uang, Bukan Baliho” Kusnan seorang diri memprotes baliho tokoh parpol yang dirasa tak elok saat negara sedang berjuang melawan COVID-19.

Baca juga: Tangis Pecah di Pematangsiantar, Pasangan Lansia Tewas Digilas Truk Fuso

"Mengingatkan kepada seluruh pimpinan partai, tak elok kalau keadaan kondisi negara seperti ini saling sungkar sengkarut, saling tebar pesona. Sementara kondisi rakyat saat ini sedang butuh banyak pemimpin yang bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka," ujar Kusnan.

Di aksinya ini, Kusnan sengaja setengah telanjang dan hanya memakai celana dalam saja karena untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah soal rasa malu.

"Kenapa saya hanya pakai cawet (celana dalam) dan mengemis? Kalau pemerintah malu dan melihat saya hanya memakai cawet dan mengemis, seharusnya pemerintah lebih malu melihat kebugilan kebutuhan rakyat, kebugilan ekonomi rakyat, kebugilan perut rakyat dan yang lebih ironi kebugilan otak pejabat yang masih berani korup dana rakyat," tegas pria yang juga seniman tersebut.

Dalam aksi tunggalnya ini juga diwarnai aksi teatrikal, seorang warga memberikan uang koin kepada Kusnan untuk menggambarkan kesulitan ekonomi yang dialami rakyat selama masa pandemi COVID-19 khususnya saat kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diberlakukan.

"Saya berharap agar aturan bagi pelaku UMKM dan usaha lainnya dapat diperlonggar mengingat mal sudah boleh dibuka," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9119 seconds (0.1#10.140)