Polisi Pulangkan 28 Terduga Pelaku Tarung Bebas Jalanan di Makassar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:34 WIB
loading...
Polisi Pulangkan 28...
Jajaran Polres Pelabuhan memulangkan terduga pelaku tarung bebas jalanan yang sempat digerebek. Foto: Inews.id
A A A
MAKASSAR - Polisi memulangkan 28 terduga pelaku tarung bebas jalanan ala UFC di Kota Makassar, setelah digerebek di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Senin (9/8/2021) dini hari

Pemulangan 28 orang itu setelah keluarga mereka menjemput di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Senin (9/8/2021) malam. Kendati dibebaskan, 28 orang tersebut termasuk selebgram Muis Ceska dikenakan wajib lapor.



"Terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan dan hanya wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.

Para terduga pelaku yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Kota Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, 28 orang ini hanya sebatas menyaksikan tarung bebas saja dan bukan pelaku tarung bebas. Polisi masih mengejar panitia penyelenggara tarung bebas itu yang berhasil kabur saat upaya penangkapan pada Senin dini hari.

Selain menjalani pemeriksaan, 28 terduga pelaku itu juga menjalani tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba. Namun hasilnya negatif.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)