Polisi Pulangkan 28 Terduga Pelaku Tarung Bebas Jalanan di Makassar
Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:34 WIB
loading...
Jajaran Polres Pelabuhan memulangkan terduga pelaku tarung bebas jalanan yang sempat digerebek. Foto: Inews.id
A
A
A
MAKASSAR - Polisi memulangkan 28 terduga pelaku tarung bebas jalanan ala UFC di Kota Makassar, setelah digerebek di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Senin (9/8/2021) dini hari
Pemulangan 28 orang itu setelah keluarga mereka menjemput di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Senin (9/8/2021) malam. Kendati dibebaskan, 28 orang tersebut termasuk selebgram Muis Ceska dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Polisi Ringkus Puluhan Orang saat Gerebek Arena Tarung Bebas Jalanan
"Terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan dan hanya wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.
Para terduga pelaku yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Pemulangan 28 orang itu setelah keluarga mereka menjemput di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Senin (9/8/2021) malam. Kendati dibebaskan, 28 orang tersebut termasuk selebgram Muis Ceska dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Polisi Ringkus Puluhan Orang saat Gerebek Arena Tarung Bebas Jalanan
"Terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan dan hanya wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.
Para terduga pelaku yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Lihat Juga :