Demi Bisa Konsumsi Narkoba, Pemuda Ajak Pelajar Jambret Wanita-wanita Cantik

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 15:53 WIB
loading...
Demi Bisa Konsumsi Narkoba, Pemuda Ajak Pelajar Jambret Wanita-wanita Cantik
Demi bisa mengkonsumsi narkoba, AR (19) nekad mengajak pelajar berinisial LH (16) menjambret. Foto/MPI/Muzakir Zaxy
A A A
LOMBOK BARAT - Kecanduan narkoba, dan tak bisa lepas dari kebiasaan mabuk-mabukan, membuat AR (19) nekad mengajak seorang pelajar berinisial LH (16) menjambret . Mereka biasa menyasar para wanita, untuk jadi target kejahatannya.



AR sendiri, saat ini sedang magang di salah satu konsultan. Usai ditangkap polisi, dia mengakui telah melakukan aksi penjambretan di lima TKP yang berbeda. Dalam menjalankan aksinya, AR selalu bersama LH.



Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra didampingi oleh KBO Reskrim Polres Lombok Barat, Ipda Dina Rizkiana mengatakan, karena masih anak-anak , LH kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Barat.



Pelaku sudah melakukan aksi penjambretan di lima TKP, yang sebagian besar menyasar TKP di jalan By Pass BIL II. "Korban terakhirnya menimpa seorang perempuan berinisial DP (31), warga Labuapi, Lombok Barat, dijambret di Perumahan Royal Zamzam Labuapi," ungkapnya, Sabtu (7/8/2021).

Dharma menjelaskan, awal mula peristiwa pencurian dengan kekerasan ini (jambret) , terjadi saat korban hendak berkunjung ke rumah temannya di Desa Terong Tawah Labuapi. "Ketika diperjalanan, korban ingat bahwa ada barangnya ketinggalan di rumah, dan berniat akan mengambilnya kembali di rumah, namun saat tiba di TKP korban dipepet oleh dua orang," jelasnya.



Dua orang pelaku ini datang dari arah belakang, langsung memepet lalu menendang motor korban hingga oleng, dan kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil dompet yang ada di dashboard sepeda motor korban. "Pelaku berhasil membawa kabur dompet korban yang didalamnya berisi dua unit ponsel," ujarnya.

Korban berupaya untuk melakukan pengejaran bersama masyarakat sekitar lokasi kejadian, namun para pelaku tersebut mengacungkan sebilah parang, mengancam ke arah korban dan masyarakat yang mengejarnya. "Diancam, korban dan masyarakat merasa ketakutan, sehingga pelaku kabur ke arah timur Desa Labuapi," katanya.

Demi Bisa Konsumsi Narkoba, Pemuda Ajak Pelajar Jambret Wanita-wanita Cantik


Atas peristiwa tersebut, Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Barat, langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini. "Dari hasil hasil penyelidikan, ditemukan titik terang keberadaan barang bukti ponsel milik Korban, di sebuah toko ponsel di Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat," ucapnya.

Setelah dicocokan, ternyata ponsel tersebut identik dengan milik korban yang dijambret oleh dua orang tersangka. "Berdasarkan keterangan dari pemilik toko ponsel tersebut, akhirnya tim mengetahui identitas pelaku dan berupaya melakukan pengejaran," lugasnya.



Tidak menunggu lama, Tim Puma Polres Lombok Barat langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku, dan berhasil membekuk AR di tempat kerjanya, Kamis (5/8/2021). "Setelah melakukan penagkapan terhadap AR, kemudian dilakukan penagkapan terhadap LH di rumahnya," terangnya.

Barang bukti yang berhasil dimankan di antaranya satu bilah parang yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor, dua potong celana jeans, dan dua potong jaket.

"Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, sedangkan LH karena masih anak-anak kini ditangani Unit PPA, selanjutnya akan titipkan di Balai Rehabilitas Sosial Anak (BRSAMPK) Paramita Mataram," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.1108 seconds (0.1#10.140)