Kabur dari Malaysia, 77 TKI Diamankan Satgas COVID-19 Batubara

Selasa, 21 April 2020 - 09:58 WIB
loading...
Kabur dari Malaysia,...
Tim medis Satgas COVID-19 Batubara melakukan pemeriksaan kesehatan para pekerja ilegal dari Malaysia di ruangan Isolasi Karantina gedung SMKN I Limapuluh, Senin (20/4/2020). (Foto: SINDONews/Fadly)
A A A
BATUBARA - Sebanyak 77 TKI ilegal dari Malaysia yang pulang menggunakan kapal tongkang diamankan tim gabungan Satgas Covid-19 Batubara, setibanya di pantai sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Senin kemarin.

Pekerja migran yang berasal dari Sumatera, Jawa dan Kalimantan ini selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan isolasi di gedung karantina SMKN I Limapuluh.

Informasi diperoleh, para pekerja ilegal ini tiba sekira Senin pukul 03.00 WIB, dini hari. Namun karena pasang surut, kapal yang ditumpangi tidak bisa bersandar hingga ke pantai sehingga harus berhenti sejauh 2 kilometer. Para TKI kemudian berjalan kaki menembus lumpur sedalam 30 cm hingga 100 cm hingga ke bibir pantai sejarah atau yang dikenal Kampung Jepang.

Keberadaan pekerja ini menjadi perhatian warga desa, yang kemudian melaporkannya ke petugas kelurahan. Tak lama kemudian petugas gabungan Satgas Covid-19 Batubara turun mengamankan para pria dan beebrapa perempuan dengan kondisi pakaian kotor. Kabarnya, sebagian pekerja ilegal ini berhasil melarikan diri dari kejaran pihak berwajib.

Sebanyak 77 pekerja tersebut dievakuasi ke gedung karantina SMKN I Limapuluh. Satu persatua pekerja ini dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test, yang kabarnya negatif.

Bupati yang juga Ketua Satgas Covid-19 Batubara, Zahir meninjau langsung para pekerja ilegal yang diamankan, sekaligus mengimbau semuanya untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

"Saat ini kita sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara untuk pemulangan TKI ke daerah masing-masing. Semua akan kita fasilitasi dan diperlakukan sebaik mungkin. Bagi yang diketahui tidak sehat, maka akan dilakukan isolasi hingga 14 hari ke depan," kata Zahir didampingi Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)