9 WNA Asal Pakistan Diamankan Satpolairud Polresta Barelang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:59 WIB
loading...
9 WNA Asal Pakistan...
Satpolairud Polresta Barelang melakukan penangkalan terhadap 9 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Satpolairud Polresta Barelang melakukan penangkalan terhadap 9 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan sebagai Awak Buah Kapal (ABK) MT Metis yang sedang lego jangkar di Perairan Nongsa, Kamis (5/8/21) pukul 07.00 WIB

Para ABK ini akan masuk Ke Pelabuhan Makobar Batuampar, Batam pada saat dilakukan penangkalan dan pihak Agen tidak bisa menunjukan dokumen alasannya ada dikantor dan tidak dibawa di kapal.

"Waktu Kejadian Kamis, 05 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, tempat kejadian di perairan Batuampar, Batam, Kepri," kata Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi.

Dia menjelaskan, kronologisnya yakni pada hari Kamis (5/8/21) sekira pukul 03.30 WIB Agen PT Trans Shiping Sokhifao menjemput 9 WNA Pakistan menggunakan Speedboat yakni SB. Sea Elephant. Dia menjemput Kru Kapal turun dari Kapal MT Metis yang lego jangkar di Perairan Nongsa, Batam, Kepri.

"Sewaktu SB. Sea Elephant berlayar menuju Pelabuhan Makobar Batuampar, di perairan Batuampar Tim Subdit Gakkum Sat Polairud Polresta Barelang melakukan pemeriksaan Di Perairan Batuampar dan melakukan pemeriksaan 1 Kapal yang mengangkut 9 orang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan selaku ABK Kapal MT. Metis," katanya.

Selanjutnya terhadap 9 orang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan beserta agen pelayaran ini diamankan ke Mako Sat Polairud Polresta Barelang guna pelaksanaan Rapid Antigen dan interogasi lebih lanjut. Modus operandinya yakni Agen Pelayaran PT Trans Shiping terhadap 9 orang WNA Pakistan ini yang turun dari Perairan Batuampar Batam menuju Pelabuhan Makobar Batu Ampar, Batam, Kepri dengan alasan menuju Hotel Harris Batam Centre, Batam, Kepri.

"Alasannya karena para ABK Kapal MT Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT Metis," jelasnya.

Saat ini pihak Kepolisian melaksanakan interogasi terhadap agen pelayaran PT Trans Shiping. Ke 9 orang ini telah diinterogasi dan melaksanakan koordinasi dengan instansi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Baca: Puluhan Pasien Isoman di Jambi Dijemput Polisi, Ada Apa?.

"Kami sudah melaksanaan Rapid Test Antigen dan pelaksanaan Test SWAB PCR COVID-19 terhadap 9 orang WNA Pakistan dan akan mengakaratinakan 9 Orang WNA Pakistan di Hotel Harris Batam Center," sebutnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi Karantina Kesehatan dan melaksanakan identifikasi lebih lanjut terhadap SB Sea Elephant sebagai alat angkut 9 orang WNA Pakistan dimaksud. Baca Juga: Gempa Berkekuatan M 5,6 Larantuka NTT, Tidak Berpotensi Tsunami.

"Kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2129 seconds (0.1#10.140)