Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Percepat Pendataan Penerima BLT
Selasa, 21 April 2020 - 09:47 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Percepat Pendataan Penerima BLT. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A
A
A
PALEMBANG - Pemerintah kabupaten dan kota di se-Sumsel diminta mempercepat pendataan warga bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sumsel, Yusnin mengatakan, surat resmi sudah diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, mengingat adanya aturan baru dari pemerintah pusat terkait diperbolehkannya penggunaan 30 persen dana desa untuk BLT.
"Saat ini proses pendataan sudah berjalan dan kita minta agar pemerintah kabupaten/kota percepat proses pendataan. Mudah-mudahan minggu depan selesai," ujar Yusnin, Selasa (21/04/2020).
Dijelaskan Yusnin, sesuai instruksi Presiden mengenai pengalihan dana desa untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona, anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Sumsel pada tahun 2020 mencapai Rp2,7 triliun untuk 2.853 desa di Sumsel.
"Dari Rp2,7 triliun itu, terdapat sekitar Rp1 triliun lebih yang akan dikucurkan untuk BLT dana desa," ungkapnya.
BLT dana desa ini, kata Yusnin, diperuntukan bagi warga kurang mampu yang ada di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu pra kerja.
"Tiap orang nantinya akan mendapatkan Rp600 ribu. Bantuan ini berupa uang, bukan sembako. Dan untuk pencairannya BLT dana desa ini bisa dilakukan sekitar awal bulan Mei 2020 ini," terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sumsel, Yusnin mengatakan, surat resmi sudah diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, mengingat adanya aturan baru dari pemerintah pusat terkait diperbolehkannya penggunaan 30 persen dana desa untuk BLT.
"Saat ini proses pendataan sudah berjalan dan kita minta agar pemerintah kabupaten/kota percepat proses pendataan. Mudah-mudahan minggu depan selesai," ujar Yusnin, Selasa (21/04/2020).
Dijelaskan Yusnin, sesuai instruksi Presiden mengenai pengalihan dana desa untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona, anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Sumsel pada tahun 2020 mencapai Rp2,7 triliun untuk 2.853 desa di Sumsel.
"Dari Rp2,7 triliun itu, terdapat sekitar Rp1 triliun lebih yang akan dikucurkan untuk BLT dana desa," ungkapnya.
BLT dana desa ini, kata Yusnin, diperuntukan bagi warga kurang mampu yang ada di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu pra kerja.
"Tiap orang nantinya akan mendapatkan Rp600 ribu. Bantuan ini berupa uang, bukan sembako. Dan untuk pencairannya BLT dana desa ini bisa dilakukan sekitar awal bulan Mei 2020 ini," terangnya.
Lihat Juga :