Pemkab Maros Siap Jalankan Protokol New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 19:01 WIB
loading...
Pemkab Maros Siap Jalankan...
Seorang pengunjung terlihat melintas di kawasan air terjun Bantimurung, Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan protokol new normal menghadapi masa pandemi virus corona atau COVID-19.

Di Kabupaten Maros, Sulsel, protokol tersebut siap dijalankan oleh pemerintah setempat. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Maros, Hatta Rahman.

"Kita akan siapkan surat edaran protokol COVID sesuai edaran Menkes dan Mendagri. Jika berdasarkan surat edaran itu seluruh pusat ekonomi sudah bisa dibuka, maka akan kami buka. Tapi tentu harus mengikuti aturan baru yang dilakukan, seperti warga diminta untuk menaati prokol COVID-19, cuci tangan, lakukan physical distancing dan menggunakan masker di tempat umum," urai Hatta saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga


Saat ini kata Hatta, warga Maros sudah mulai terbiasa menerapkan protokol COVID-19 dengan menggunakan masker.

"Yang kita harapkan dari new normal ya itu tadi, memulai tapi dengan protokol kesehatan. Maka dari itu, kita lihat di mana dulu yang dibolehkan untuk dibuka. Kita juga ingin melihat bagaimana Makassar menerapkan new normal ini," ujarnya.

Lebih lanjut Hatta mengatakan, di Kabupaten Maros, pasien positif COVID-19 sudah banyak yang telah dinyatakan sembuh.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas-puskesmas di zona merah, kami dapat kabar kalau saat ini jumlah pasien yang sembuh sudah mencapai 35 orang. Ini sudah lebih 50 persen yang sembuh. Jadi kita tetap optimis kalau Maros bisa terbebas dari COVID ini," ungkapnya.



Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Maros, Yusriadi menambahkan, terkait pemberlakuan new normal, pihaknya juga akan mulai perlahan-lahan membuka objek pariwisata di Maros, seperti Rammang-rammang dan Bantimurung. Pihaknya tinggal menunggu Perbup tentang new normal ini.

"Kita memang sudah tutup sejak dua bulan lalu, sejak pertama kali dilakukannya pelarangan orang berkumpul. Dengan seperti itu otomatis, sekitar 180 pedagang di Bantimurung tidak lagi menjual. Banyak dari mereka yang mulai berkeinginan untuk menjual kembali, karena modal mereka sudah habis selama tidak lagi bekerja," ucap Yusriadi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2253 seconds (0.1#10.140)