Aliansi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa, Minta Pemkab PALI Ambil Aset dari Muara Enim
loading...
A
A
A
PALI - Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli PALI menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bilangan Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Senin (02/08/2021). Dengan mendatangkan puluhan perwakilan, dalam kesempatan itu mereka menyampaikan orasinya di depan jajaran Pemerintah Kabupaten PALI dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga turut hadir.
Dalam orasinya perwakilan massa meminta pemerintah daerah untuk mengambil alih aset daerah yang masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tepatnya perusahaan kelapa sawit yang berada di Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi dengan luas 401 hektare, dan hasilnya belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.
“Kami meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten PALI untuk segera mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim secepatnya menyerahkan aset perusahaan daerah yang ada di Bumi Serepat Serasan, seperti aset perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana atau Pemdas," ungkap Yogi S Memet sebagai koordinator lapangan pada aksi tersebut.
Massa juga menyatakan akan gelar aksi lanjutan ke kantor Gubernur Sumsel apabila dalam aksi tersebut belum ada kejelasan dan akan memboikot seluruh aktifitas yang ada di PT Pemdas Agro Citra Buana hingga ada putusan.
"Kami juga meminta Pemda PALI menghadirkan pimpinan perusahaan bukan sekedar perwakilan pihak perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan, jika perlu pimpinan tertingginya, dan bukan kaleng-kaleng. Perusahaan itu, lahan perkebunannya ada di Kabupaten PALI. Namun sayang, setelah Kabupaten PALI terbentuk tahun 2013, aset dan hasil PT Pemdas Agro Citra Buana masih belum dirasakan oleh Kabupaten PALI. Jadi kami pada hari ini menggelar aksi demo," ungkap Yogi dalam menyampaikan orasinya.
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab PALI.
"Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muara Enim menyerahkan aset PT Pemdas Agro Citra Buana, Meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, Pemkab Muara Enim, dan DPRD PALI. Serta kami minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo (Belum jelas dan pasri, red)," kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.
Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai. Dan langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI.
Dalam orasinya perwakilan massa meminta pemerintah daerah untuk mengambil alih aset daerah yang masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tepatnya perusahaan kelapa sawit yang berada di Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi dengan luas 401 hektare, dan hasilnya belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.
Baca Juga
“Kami meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten PALI untuk segera mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim secepatnya menyerahkan aset perusahaan daerah yang ada di Bumi Serepat Serasan, seperti aset perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana atau Pemdas," ungkap Yogi S Memet sebagai koordinator lapangan pada aksi tersebut.
Massa juga menyatakan akan gelar aksi lanjutan ke kantor Gubernur Sumsel apabila dalam aksi tersebut belum ada kejelasan dan akan memboikot seluruh aktifitas yang ada di PT Pemdas Agro Citra Buana hingga ada putusan.
"Kami juga meminta Pemda PALI menghadirkan pimpinan perusahaan bukan sekedar perwakilan pihak perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan, jika perlu pimpinan tertingginya, dan bukan kaleng-kaleng. Perusahaan itu, lahan perkebunannya ada di Kabupaten PALI. Namun sayang, setelah Kabupaten PALI terbentuk tahun 2013, aset dan hasil PT Pemdas Agro Citra Buana masih belum dirasakan oleh Kabupaten PALI. Jadi kami pada hari ini menggelar aksi demo," ungkap Yogi dalam menyampaikan orasinya.
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab PALI.
"Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muara Enim menyerahkan aset PT Pemdas Agro Citra Buana, Meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, Pemkab Muara Enim, dan DPRD PALI. Serta kami minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo (Belum jelas dan pasri, red)," kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.
Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai. Dan langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI.