Hamili Teman Wanita, Oknum Bintara Polres PALI Dilaporkan ke Polda Sumsel

Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:08 WIB
loading...
Hamili Teman Wanita, Oknum Bintara Polres PALI Dilaporkan ke Polda Sumsel
Weni Suwati melaporkan Bripda MI ke Polda Sumsel karena telah menghamili dan tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALI - Seorang Bintara berpangkat Bripda berinisial MI (23) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Oknum polisi itu dilaporkan oleh seorang wanita bernama Weni Suwati (35) karena diduga telah menghamili dan tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.



Diketahui bahwa MI merupakan anggota Sat Intelkam Polres PALI, dan memang sudah kenal dengan Weni Suwarti yang merupakan single parent dengan satu anak.

Hingga akhirnya keduanya merasa suka sama suka melakukan hubungan suami istri dan membuat Weni hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia 11 bulan.

Dan karena MI menolak untuk bertanggung jawab, membuat korban Weni melapor ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel guna meminta keadilan.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto, mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, karena kliennya datang kembali untuk undangan penyidik.



"Kami juga menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan anak hasil hubungan gelap ini identik anak dari Bripda MI yang kami laporkan," katanya.

Ditambahkan Suwito, kliennya kenal dengan Bripda MI saat mereka sama-sama bertugas mengamankan arus Lalu Lintas di Pendopo PALI pada 2023 lalu. Kemudian keduanya bertukar nomor WhatsApp dan menjadi akrab.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8073 seconds (0.1#10.140)