29 Tersangka Narkoba Diringkus saat Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 29 orang tersangka peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dalam operasi anti narkotika (Antik) Lipu 2021.
Kapolres Pelabuhan Makassar , AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, operasi tersebut digelar dari 28 Juni hingga 18 Juli. Umumnya para tersangka diringkus di Makassar.
Dia menambahkan dari puluhan orang yang diamankan, empat orang di antaranya adalah perempuan. Rerata mereka adalah pengguna, sedangkan belasan laki-laki berperan sebagai pengedar .
"Yang perempuan itu perannya pengguna. 12 laki-laki perannya pengedar, laki-laki sisanya pengguna. Total semuanya 29 orang, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadarislam, Kamis (29/7/2021).
Dia menambahkan, satu dari puluhan tersangka yang diamankan merupakan target operasi, yakni laki-laki berinisial GP. Pengungkapan tersebut kata dia, merupakan hasil pendalaman 20 laporan polisi .
"Kalau dilihat dari klasifikasi tangkapan, tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar itu sekitar 90% dan pemakai 10%. Jadi lebih banyak tangkapan pengedar, " ungkapnya.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2000 itu mengatakan, rerata para tersangka mengedarkan barang haram jenis sabu dengan modus beli-jual putus. "Jadi sulit ditemukan bandarnya," papar Kadarislam.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Darmawangsa mengaku sejauh ini pihaknya terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba dari para tersangka yang diamankan.
Kapolres Pelabuhan Makassar , AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, operasi tersebut digelar dari 28 Juni hingga 18 Juli. Umumnya para tersangka diringkus di Makassar.
Dia menambahkan dari puluhan orang yang diamankan, empat orang di antaranya adalah perempuan. Rerata mereka adalah pengguna, sedangkan belasan laki-laki berperan sebagai pengedar .
"Yang perempuan itu perannya pengguna. 12 laki-laki perannya pengedar, laki-laki sisanya pengguna. Total semuanya 29 orang, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadarislam, Kamis (29/7/2021).
Dia menambahkan, satu dari puluhan tersangka yang diamankan merupakan target operasi, yakni laki-laki berinisial GP. Pengungkapan tersebut kata dia, merupakan hasil pendalaman 20 laporan polisi .
"Kalau dilihat dari klasifikasi tangkapan, tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar itu sekitar 90% dan pemakai 10%. Jadi lebih banyak tangkapan pengedar, " ungkapnya.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2000 itu mengatakan, rerata para tersangka mengedarkan barang haram jenis sabu dengan modus beli-jual putus. "Jadi sulit ditemukan bandarnya," papar Kadarislam.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Darmawangsa mengaku sejauh ini pihaknya terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba dari para tersangka yang diamankan.