Diabsen saat Bekerja dari Rumah, ASN Pangandaran Palsukan Lokasi

Kamis, 28 Mei 2020 - 14:09 WIB
loading...
Diabsen saat Bekerja dari Rumah, ASN Pangandaran Palsukan Lokasi
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha. Foto: SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Sejak diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah pada 18 Maret 2020, absensi kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran tidak lagi menggunakan finger print. Absensi sidik jari itu telah berganti dengan Absensi Kehadiran Berbasis Ponsel (AKBP), sebuah aplikasi berbasis android yang wajib diunduh setiap ASN.

”Sejak diberlakukan kerja di rumah, ASN eselon II dan eselon III wajib hadir ke kantor dan melakukan absen online," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha, Kamis (28/05/2020).

Sementara eselon IV dan staf bekerja di rumah dan wajib melakukan absen online dengan titik kordinat masuk di wilayah Kabupaten Pangandaran.

(Baca: DPRD Pangandaran Didesak Tindak Anggota Yang Bubarkan Karantina Pemudik)

"Walaupun kerja di rumah, ASN yang berasal dari luar Kabupaten Pangandaran harus tetap berada di Kabupaten Pangandaran," tambahnya.

Selain itu bagi ASN eselon IV dan staf wajib melakukan piket kantor dengan cara hadir ke kantor minimal satu minggu 1 kali hingga 2 kali dan wajib hadir ke kantor jika diperlukan.

"Kami dari BKPSDM terus melakukan pantauan ke ASN yang melakukan AKBP," terang Ganjar.

(Baca: Resmi, Pilkada Depok Dilaksanakan 9 Desember 2020)

Meskipun telah dibantu teknologi, rupanya masih ada saja ASN yang nakal ”mengakali” sistem. Ganjar mengungkapkan ada beberapa ASN memalsukan titik kordinat. Mereka mengubah titik kordinat seolah sedang berada di Kabupaten Pangandaran, padahal sebenarnya di luar wilayah Pangandaran.

Menurut dia, BKPSDM sudah melayangkan surat kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan pemalsuan titik kordinat saat melakukan absensi online tersebut. ASN yang memalsukan titik kordinat tersebut akan dipanggil BKPSDM dan diminta klarifikasi.

"Bakal ada sanksi kepada ASN yang memalsukan titik kordinat saat AKBP," papar
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2543 seconds (0.1#10.140)