Diabsen saat Bekerja dari Rumah, ASN Pangandaran Palsukan Lokasi

Kamis, 28 Mei 2020 - 14:09 WIB
loading...
Diabsen saat Bekerja...
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha. Foto: SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Sejak diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah pada 18 Maret 2020, absensi kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran tidak lagi menggunakan finger print. Absensi sidik jari itu telah berganti dengan Absensi Kehadiran Berbasis Ponsel (AKBP), sebuah aplikasi berbasis android yang wajib diunduh setiap ASN.

”Sejak diberlakukan kerja di rumah, ASN eselon II dan eselon III wajib hadir ke kantor dan melakukan absen online," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha, Kamis (28/05/2020).

Sementara eselon IV dan staf bekerja di rumah dan wajib melakukan absen online dengan titik kordinat masuk di wilayah Kabupaten Pangandaran.

(Baca: DPRD Pangandaran Didesak Tindak Anggota Yang Bubarkan Karantina Pemudik)

"Walaupun kerja di rumah, ASN yang berasal dari luar Kabupaten Pangandaran harus tetap berada di Kabupaten Pangandaran," tambahnya.

Selain itu bagi ASN eselon IV dan staf wajib melakukan piket kantor dengan cara hadir ke kantor minimal satu minggu 1 kali hingga 2 kali dan wajib hadir ke kantor jika diperlukan.

"Kami dari BKPSDM terus melakukan pantauan ke ASN yang melakukan AKBP," terang Ganjar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Perdana WFH ASN DKI,...
Perdana WFH ASN DKI, Deretan Kursi Kosong Warnai Ruang Kerja
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved