PPKM Terus Diperpanjang, PHRI Jabar: Bisnis Perhotelan Semakin Terpuruk

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:33 WIB
loading...
PPKM Terus Diperpanjang,...
Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang membuat bisnis perhotelan di Jabar semakin terpuruk. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kebijakan pemerintah yang terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengakibatkan bisnis perhotelan di Jabar semakin terpuruk.

Baca juga: Janda Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Celana Dalam di Kebun Karet

Bahkan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Herman Muchtar mengungkapkan bahwa keterpurukan bisnis perhotelan di Jabar kini sudah semakin parah.

Baca juga: Sok Jagoan, 8 Pemuda Pengeroyok 4 Remaja di Sleman Dijebloskan ke Tahanan

"Kondisinya jelas semakin parah, sudah pasti, semakin parah. Sekarang semakin terpuruk, itu yang sudah jelas," tegas Herman, Rabu (28/7/2021).

Pihaknya berharap, pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi kondisi tersebut. Menurut Herman, para pengelola hotel di Jabar pun sudah mengirimkan surat kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

Isi surat tersebut, yakni meminta pemerintah memberikan keringanan berupa keringanan pajak hingga dana stimulus bagi para pekerja hotel yang dirumahkan dan masih bekerja.

"Kita mohon keringanan kepad pusat lewat pemerintah daerah, misalnya keringanan pajak, PBB, dan pajak-pajak lain yang harus dibayar seperti pajak air tanah, genset, termasuk dana stimulus bagi para pegawai hotel," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Herman juga meminta pemerintah memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di lingkungan hotel. Pasalnya, kata dia, baru sebagian karyawan hotel yang sudah divaksin.

"Vaksinasi ini harus dipercepat. Kalau vaksinasi tidak mencapai target, ya berarti ekonomi enggak bisa pulih," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4132 seconds (0.1#10.140)