Sok Jagoan, 8 Pemuda Pengeroyok 4 Remaja di Sleman Dijebloskan ke Tahanan
Rabu, 28 Juli 2021 - 12:11 WIB
loading...
Aksi balas dendam yang dilakukan 8 pemuda di Sleman, DIY berakhir di sel tahanan. Mereka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Mlati, Sleman usai mengeroyok 4 remaja. Foto/Ist
A
A
A
SLEMAN - Aksi balas dendam yang dilakukan 8 pemuda di Sleman, DIY berakhir di sel tahanan. Mereka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Mlati, Sleman usai mengeroyok 4 remaja.
Baca juga: Pembacok Ketua MUI Labura hingga Tewas Ditangkap, Ini Tampangnya
Delapan pemuda pengeroyok dengan inisial HWP (25), ANA (22) dan TTP (26) warga Sendangadi, Mlati, MHD (23) dan GABK (23) warga Sumberadi, Mlati, RHP (29) dan AF (23) warga Tlogoadi, Mlati serta KAA (26) warga Pendowoharjo ditangkap anggota Reskrim Polsek Mlati, Sleman.
Baca juga: Janda Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Celana Dalam di Kebun Karet
Mereka ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap empat remaja di bawah umur, yakni RAH, EMI, DNP dan NDS. Peristiwa pengeroyokan terjadi di daerah Tlogoadi, Mlati, Minggu (18/7/2021)..
Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing, Sabtu (24/7/2021). Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan kasus pengeroyokan itu berawal saat para korban diminta para tersangka datang di wilayah Tlogoadi, Mlati, Sleman, Minggu siang (18/7/2021). Korban ada yang ditelpon dan ada yang dijemput oleh pelaku.
Tiba di lokasi, keemoat korban ditanyai soal pembacokan di wilayah Ngaglik. Karena jawaban korban dianggap berbelit-belit membuat para pelaku emosi. Selanjutnya para melakukan penganiayaan kepada korban. Ada yang dipukul, disundut rokok, ditampar dan ditendang. Akibatnya para korban mengalami luka. Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk pulang.
Baca juga: Pembacok Ketua MUI Labura hingga Tewas Ditangkap, Ini Tampangnya
Delapan pemuda pengeroyok dengan inisial HWP (25), ANA (22) dan TTP (26) warga Sendangadi, Mlati, MHD (23) dan GABK (23) warga Sumberadi, Mlati, RHP (29) dan AF (23) warga Tlogoadi, Mlati serta KAA (26) warga Pendowoharjo ditangkap anggota Reskrim Polsek Mlati, Sleman.
Baca juga: Janda Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Celana Dalam di Kebun Karet
Mereka ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap empat remaja di bawah umur, yakni RAH, EMI, DNP dan NDS. Peristiwa pengeroyokan terjadi di daerah Tlogoadi, Mlati, Minggu (18/7/2021)..
Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing, Sabtu (24/7/2021). Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan kasus pengeroyokan itu berawal saat para korban diminta para tersangka datang di wilayah Tlogoadi, Mlati, Sleman, Minggu siang (18/7/2021). Korban ada yang ditelpon dan ada yang dijemput oleh pelaku.
Tiba di lokasi, keemoat korban ditanyai soal pembacokan di wilayah Ngaglik. Karena jawaban korban dianggap berbelit-belit membuat para pelaku emosi. Selanjutnya para melakukan penganiayaan kepada korban. Ada yang dipukul, disundut rokok, ditampar dan ditendang. Akibatnya para korban mengalami luka. Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk pulang.
Lihat Juga :